CNN Indonesia
Kamis, 29 Agu 2024 14:58 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka bunyi mengenai rencana unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) pada Kamis (29/8) di sekitar Kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Salah satu tuntutannya adalah melegalkan sepeda motor sebagai pikulan umum.
Terkait perihal tersebut ada empat respons nan disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol Risyapudin Nursin. Pertama, pihaknya siap menampung aspirasi pengemudi ojol, termasuk tuntutan mau diakui oleh UU.
Kedua, meminta aplikator untuk memperhatikan aspirasi para mitra pengemudi ojol dan memastikan jasa kepada masyarakat tetap melangkah walaupun tindakan demo berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, mengenai dengan tuntutan tarif peralatan antar di semua aplikator, dia menegaskan formulasinya tidak diatur oleh Kementerian Perhubungan, melainkan dalam Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo).
"Kemenhub tidak melakukan pengaturan mengenai tarif pikulan peralatan hantar. Kemenhub dalam kapabilitas dan kewenangannya mengatur mengenai volume dan dimensi pemisah peralatan nan dapat diangkut untuk kepentingan keselamatan," ujarnya dalam keterangan, Kamis (29/8).
Keempat, Kementerian Perhubungan juga menyatakan bahwa memperbolehkan perusahaan aplikasi memberikan promosi untuk pengantaran penumpang. Namun, dengan syarat tidak boleh di bawah pemisah minimal tarif pikulan nan ditetapkan pemerintah.
"Dengan catatan tidak berada di bawah biaya jasa pemisah bawah tiap zonasi," pungkasnya.
Driver ojol menggelar tindakan unjuk rasa pada Kamis ini. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan ada sekitar 500 driver hingga 1.000 driver ojol nan bakal melakukan demo.
Setidaknya ada dua tuntutan utama nan mereka suarakan. Pertama, persoalan mengenai tarif. Kedua, meminta pemerintah melegalkan pekerjaan ojek online. Para driver mau tuntutan mereka diakomodir dalam undang-undang.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/sfr)