Warga Jakarta Bisa Dapat Diskon Hingga 75% BPHTB Lewat Aturan Baru

Sedang Trending 6 jam yang lalu
Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 840 Tahun 2025 ini bermaksud meringankan beban finansial masyarakat ketika memperoleh rumah alias tanah.
Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com