Purbaya Bebaskan Pajak Gaji Karyawan Hotel dan Restoran

Sedang Trending 3 jam yang lalu
Menkeu Purbaya menetapkan pemerintah bakal menanggung PPH pasal 21 atas gajji tenaga kerja di sektor pariwisata pada Oktober hingga Desember 2025.
Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com