CNN Indonesia
Kamis, 30 Mei 2024 17:02 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Mensesneg Pratikno tak berkomentar banyak soal penyelenggaraan PP No. 21 tahun 2024 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) nan sekarang menjadi polemik di tengah masyarakat.
Pratikno menyerahkan penjelasan mengenai program itu kepada Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan.
"Izin prakarsanya kan itu dari kementerian PUPR nanti. Biar Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, dan kementerian mengenai nan bakal menjelaskan," kata Pratikno di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta, Kamis (30/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pratikno juga mengaku tidak tahu perkembangan wacana kebijakan itu lebih lanjut. Terakhir, Kantor Staf Presiden (KSP) menurutnya sudah melakukan rapat koordinasi dengan K/L terkait.
"Jadi sekali lagi kemarin rapat koordinasi saya tidak mengikuti rapat itu. Nanti anu lah Kementerian mengenai bakal jelaskan," ujarnya.
Pemerintah mewajibkan pekerja nan bergaji bayaran minimum menjadi peserta Tapera. Setelah menjadi peserta mereka kudu bayar iuran.
Besaran iuran 3 persen nan 0,5 persennya ditanggung pengusaha dan 2,5 persen lainnya pekerja.
[Gambas:Video CNN]
(khr/pta)