SEKITARKITA.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dijadwalkan bakal mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan lima bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pada Kamis, 5 September 2024.
Pengumuman ini bakal dilakukan berbarengan dengan hasil pemeriksaan manajemen nan telah diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Komisioner KPU KBB Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana, menyatakan bahwa pengumuman ini sesuai dengan tahapan nan telah ditentukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai tahapan nan ada, kita bakal menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan berbarengan dengan pemeriksaan lainnya pada 5 September 2024,” ujar Cep Suryana saat ditemui di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Minggu, 1 September 2024.
Cep menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan merupakan aspek nan sangat krusial dalam proses seleksi bapaslon.
“Kesehatan nan baik bakal mendukung keahlian bapaslon, sehingga mereka bisa bekerja secara optimal,” jelasnya.
Selain itu, Cep juga menekankan pentingnya kelengkapan arsip manajemen nan telah diunggah melalui Silon.
Jika arsip manajemen tidak memenuhi persyaratan, para bapaslon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan menyerahkan hasil perbaikan pada 6-8 September 2024.
Namun, berbeda dengan arsip administrasi, hasil pemeriksaan kesehatan tidak bisa diperbaiki alias diulang.
“Hasil pemeriksaan kesehatan berkarakter final. Jika tidak memenuhi syarat, baik bakal calon bupati maupun wakilnya kudu diganti,” lanjut Cep.
Penggantian bapaslon nan tidak memenuhi syarat kesehatan kudu dilakukan pada 6-8 September 2024, dengan support dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten/Kota, sesuai tahapan pencalonan sebelumnya.
Cep juga menambahkan bahwa calon pengganti bakal menjalani proses verifikasi faktual, verifikasi administrasi, dan pemeriksaan kesehatan.
Jika calon pengganti juga tidak memenuhi syarat, maka dia tidak bakal diizinkan untuk maju dalam pemilihan.
Kecepatan dalam merespon dan memperbaiki manajemen persyaratan menjadi krusial, mengingat tahap selanjutnya melibatkan tanggapan dari masyarakat.
“Masyarakat bakal mempunyai kesempatan untuk memberikan tanggapan mengenai bapaslon pada 15-18 September 2024. Tanggapan ini bisa disampaikan melalui help desk KPU,” tutur Cep.
KPU KBB bakal menetapkan bapaslon nan memenuhi syarat untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pada 22 September 2024, setelah proses penjelasan atas masukan dan tanggapan masyarakat dilakukan pada 15-21 September 2024.
Dengan demikian, seluruh proses seleksi bapaslon diharapkan melangkah transparan dan akuntabel, sesuai dengan tahapan nan telah ditetapkan oleh KPU KBB.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan Khusus (Lipsus)