Dirjen Pajak Rilis Aturan Pengembalian Lebih Bayar PPN 12 Persen

Sedang Trending 1 hari yang lalu
DJP merilis patokan mengenai pengembalian kelebihan bayar PPN 12 persen, berisi langkah konsumen mendapat pengembalian dana.
Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com