Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menyatakan bahwa pemulihan jasa Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2 nan sebelumnya terserang BrainChipper ransomware sejak 20 Juni lampau bakal dilakukan secepatnya.
Nezar mengungkap, saat ini beberapa jasa nan menggunakan Pusat Data Nasional (PDN) Sementara seperti imigrasi sudah dapat pulih.
Menurut Nezar, pemerintah saat ini sedang konsentrasi untuk memulihkan jasa pemerintahan nan terdampak serangan siber ransomware di PDNS 2.
Dalam konvensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Senin (24/7/2024), Nezar Patria menjelaskan bahwa beberapa layanan, seperti jasa Imigrasi, sudah dapat pulih dan digunakan kembali oleh masyarakat. Namun, tetap ada beberapa jasa lain nan tetap dalam proses pemulihan.
"Pemerintah terus bekerja untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa jasa publik dapat melangkah dengan normal seperti sebelumnya. Kami meminta support dan angan dari semua pihak," kata Nezar Patria.
Pusat Dana Dilengkapi Disaster Recovery Center
Nezar Patria juga menekankan bahwa Pusat Data Nasional Sementara 2 telah dilengkapi dengan akomodasi Disaster Recovery Center (DRC) nan membantu dalam upaya pemulihan jasa nan terdampak. Hal ini merupakan langkah nan krusial dalam memastikan bahwa jasa pemerintahan dapat segera pulih dan melangkah dengan baik.
Ransomware adalah jenis malware nan meminta tebusan untuk mengembalikan akses terenkripsi. Penyebaran dapat melalui email phishing, alias pemanfaatan celah keamanan
* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tim Lakukan Isolasi agar Sistem Lain Tak Terdampak
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan bahwa beberapa jasa lain seperti SIKaP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perizinan event Kemenko Marves, dan website Pemerintah Kota Kediri juga sudah dapat digunakan kembali.
Namun, kecepatan pemulihan jasa berjuntai pada koordinasi antara pemilik aplikasi dengan penyedia PDNS serta waktu nan dibutuhkan untuk migrasi info ke server nan baru.
"Ini kecepatannya harusnya bisa dipercepat andaikan ada koordinasi antara tenant dengan penyedia jasa cloud-nya," ungkap Semuel Abrijani Pangerapan.
Pria nan karib disapa Semmy juga menjelaskan bahwa tim telah melakukan upaya isolasi terhadap sistem nan terdampak serangan siber untuk mencegah penyebaran malware ke sistem lain.
Proses investigasi dan forensik terhadap sistem nan terdampak juga sedang dilakukan. Masyarakat diminta bersabar untuk menunggu hasil investigasi nan sedang berlangsung.
Minta Masyarakat Bersabar
"Kami sedang melakukan investigasi dan digital forensik terhadap sistem nan terdampak. Proses ini memerlukan waktu, jadi masyarakat diminta untuk bersabar," kata Semuel.
Serangan siber ransomware nan terjadi merupakan jenis baru, sehingga memerlukan waktu untuk mempelajari pola serangan dan menentukan penanganan nan tepat. Kementerian Komunikasi dan Informatika berkoordinasi dengan beragam organisasi, baik dalam maupun luar negeri, untuk mempelajari serangan ransomware ini.
"Ini adalah jenis baru, kami sedang berkoordinasi dengan beragam organisasi untuk mempelajari serangan ransomware ini," tambah Semuel Abrijani Pangerapan.
Dalam upaya memulihkan jasa pemerintahan nan terdampak serangan siber, pemerintah terus bekerja keras dan berkoordinasi dengan beragam pihak. Dukungan dan kesabaran dari masyarakat juga sangat diharapkan dalam proses pemulihan ini.
PDN Sementara Kena Ransomware, Pelaku Minta Tebusan Rp 131 Miliar
Sebelumnya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, mengungkapkan bahwa pada Kamis (20/6/2024), server Pusat Data Nasional (PDN) diserang ransomware.
"Kami sampaikan bahwa kejadian pusat info sementara ini adalah serangan siber dalam corak BrainChipper Ransomware," ujar Hinsa saat ditemui di aktivitas konvensi pers mengenai gagguang Pusat Data Nasional di instansi Kominfo Jakarta, Senin (24/6/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa serangan tersebut merupakan jenis pengembangan terbaru. "Ransomware ini merupakan pengembangan terbaru dari Lockbit 3.0," dia menambahkan.
Direktur Network & IT Solution Telkom Group, Herlan Wijanarko, memaparkan bahwa pelaku serangan ransomware BrainChipper meminta tebusan agar info PDN bisa kembali
"Mereka meminta tebusan USD 8 juta (sekitar Rp 131 miliar)," ucap Herlan.
Saat ini BSSN, Cybercrime Polri dan TelkomSigma tetap terus berproses memupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik.
"Bukti nan kita dapat dengan segala keterbatasan evidence kemudian kami laporkan kemajuan upaya-upaya nan telah dilakukan oleh pemerintah," katanya.
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.