Liputan6.com, Jakarta - Nasib aplikasi TikTok di Amerika Serikat semakin 'kusut' setelah tiga pengadil menolak petisi ByteDance untuk membatalkan patokan perusahaan beraksi di Ameria Serikat.
Artikel nasib TikTok di AS nan berada diujung tanduk rupanya banyak dicari pembaca kanal Tekno Liputan6.com, Senin (9/12/2024).
Selain itu, buletin tentang Kemkomdigi berhentikan pegawai perjanjian Ditjen Aptika lantaran tak terdaftar resmi hingga prediksi trafik info XL Axiata bakal naik saat Natal dan Tahun baru juga terkenal kemarin.
Lebih lengkapnya bisa cek di bawah ini.
1. TikTok Segera Dilarang di Amerika Serikat?
Nasib TikTok di Amerika Serikat kembali dipertaruhkan, apalagi nyaris di ujung tanduk.
Pasalnya, mengutip laporan Engadget, Senin (9/12/2024), tiga pengadil menolak petisi ByteDance --induk TikTok-- untuk membatalkan patokan nan bisa melarang operasional TikTok di Amerika Serikat.
Jumat lalu, The New York Times melaporkan, para pengadil berupaya menegakkan undang-undang baru, nan mengharuskan perusahaan untuk menjual aplikasinya ke perusahaan non-Tiongkok paling lambat 19 Januari 2025.
Baca Selengkapnya di Sini