Liputan6.com, Jakarta - Artikel tentang akibat iPhone 16 tetap belum dijual resmi di Indonesia terhadap konsumen dan ekonimi di Tanah Air, mencuri perhatian pembaca kanal Tekno Liputan6.com, Kamis (5/12/2024).
Selain itu, tulisan tentang pernyataan Menperin soal Apple siapkan investasi Rp 16 triliun untuk membikin pabrik di Indonesia hingga langkah bikin Spotify Wrapped 2024 juga terkenal kemarin.
Lebih lengkapnya bisa cek di bawah ini.
1. iPhone 16 Ilegal di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Konsumen dan Ekonomi Negara?
Apple semestinya sudah merilis iPhone 16 di Indonesia di beberapa bulan lalu. Namun, kebijakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memaksa Apple menunda peluncuran tersebut.
Apple dianggap belum memenuhi patokan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pajak lokal nan berlaku. Jadi, hingga saat ini, iPhone 16 belum bisa masuk secara resmi ke Indonesia.
Larangan ini menimbulkan beragam dampak, bagi masyarakat maupun negara. Berikut penjelasan mengenai untung dan kerugian nan dirasakan dari kebijakan ini, berasas dari aktivitas obrolan Selular Business Forum (SBF) dengan tema Menghitung Untung Rugi Larangan iPhone 16 Bagi Masyarakat dan Negara nan berjalan di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Baca Selengkapnya di Sini