Aplikasi pesan Telegram mendapatkan banyak kritik dan keluhan. Karena menggunakan agunan chat nan kondusif dan anonimitas, rupanya aplikasi besutan Pavel Durov ini dipakai oleh golongan pidana di Asia Tenggara untuk melakukan aktivitas ilegal.
Mengutip Reuters, Selasa (8/10/2024), menurut PBB, rupanya jaringan pidana kuat di Asia Tenggara memakai Telegam untuk melakukan tindak kejahatan terorganisir dalam aktivitas terlarangan skala besar.
Ini adalah tudingan baru jika aplikasi Telegram dipakai untuk aktivitas ilegal. Sebelumnya Prancis apalagi menahan Pavel Durov lantaran sang pendiri Telegram dianggap telah mengizinkan aktivitas pidana di platform.
Baca Selengkapnya di Sini