Liputan6.com, Jakarta - FBI memperingatkan banyak penipu menggunakan kepintaran buatan (artificial intelligence/AI) untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas skema penipuan online.
"AI generatif mengurangi waktu dan upaya nan kudu dikeluarkan penjahat untuk menipu sasaran mereka," ujar FBI melalui pengumuman jasa masyarakat (public service announcement/PSA), dikutip dari Bleeping Computer, Jumat (6/12/2024).
AI generatif adalah perangkat bantu nan sah untuk membantu orang membikin konten. Namun, perangkat tersebut dapat disalahgunakan untuk memfasilitasi kejahatan seperti penipuan dan pemerasan.
Aktivitas nan berpotensi jahat tersebut mencakup teks, gambar, audio, kloning suara, dan video.
Penggunaan video, gambar, dan teks nan dihasilkan AI, misalnya bisa digunakan untuk menyamar sebagai penegak hukum, eksekutif, alias figur otoritas lainnya untuk meminta pembayaran alias informasi.
Teks, gambar, dan video nan dihasilkan AI apalagi dapat digunakan dalam materi promosi dan situs web untuk menarik korban ke dalam skema investasi nan curang, termasuk penipuan mata duit kripto.
Terkait perihal ini FBI berbagi saran tentang langkah mengidentifikasi dan mempertahankan diri dari penipuan tersebut.
Tips Khusus dari FBI
Meskipun perangkat AI generatif dapat meningkatkan kredibilitas skema penipuan hingga ke tingkat nan membuatnya sangat susah dibedakan dari kenyataan, FBI tetap mengusulkan beberapa langkah nan dapat membantu dalam sebagian besar situasi.
Berikut lagkah-langkah mudah nan perlu Anda lakukan:
- Buat kata alias frasa rahasia dengan family untuk memverifikasi identitas.
- Cari ketidaksempurnaan lembut pada gambar/video (misalnya, tangan nan terdistorsi, wajah nan tidak beraturan, gambaran aneh, alias aktivitas nan tidak realistis).
- Dengarkan nada alias pilihan kata nan tidak wajar dalam panggilan untuk mendeteksi kloning vokal nan dihasilkan AI.
- Batasi konten publik gambar/suara kamu; atur akun media sosial menjadi private dan batasi pengikut hanya untuk orang-orang tepercaya.
- Verifikasi penelepon dengan menutup telepon, meneliti organisasi nan diklaimnya, dan menelepon kembali menggunakan nomor resmi.
- Jangan pernah berbagi info sensitif dengan orang asing secara daring alias melalui telepon.
- Hindari mengirim uang, kartu hadiah, alias mata duit mata uang digital kepada perseorangan nan tidak terverifikasi.
Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Online
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan nan berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai. Hal seiring nama lembaga bea cukai nan dicatut dalam modus penipuan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menuturkan, masyarakat perlu waspada, lantaran penipu sering kali berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai dan menyatakan peralatan nan dibeli secara online terhambat. Hal ini lantaran masalah arsip alias apalagi dikenakan denda dan hukuman pidana lantaran dianggap ilegal.
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi 8% Bisa Dicapai, Ini Salah Satu Caranya Berdasarkan, info contact center Bravo Bea Cukai 1500225, diketahui Oktober 2024, terdapat 539 pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai nan diterima. Angka tersebut meningkat 3,45% andaikan dibandingkan dengan bulan sebelumnya dengan 521 pengaduan.
Advertisement "Modus nan paling sering digunakan oleh pelaku penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, ialah modus online shop dengan jumlah 302 kasus penipuan nan mengalami penurunan 2,89% andaikan dibandingkan dengan bulan sebelumnya dengan 311 kasus penipuan,” ujar Budi seperti dikutip dari keterangan tertulis, ditulis Sabtu (23/11/2024).
Budi menuturkan, nan menjadi karakter utama modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adalah pelaku menghubungi menggunakan nomor pribadi, mengaku sebagai pejabat Bea Cukai, menakut-nakuti untuk memproses ke jalur hukum, dan meminta transfer sejumlah duit ke nomor rekening pribadi.
"Agar terhindar dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, masyarakat perlu mengetahui bahwa petugas Bea Cukai tidak menghubungi penerima peralatan dengan nomor pribadi. Pembayaran bea masuk dan pajak impor juga tidak dilakukan melalui rekening pribadi, melainkan langsung ke rekening penerimaan negara dan menggunakan kode billing,” ujar dia.
Ia menambahkan,selanjutnya lakukan pengecekan peralatan kiriman secara berdikari melalui laman www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk penipuan nan menggunakan modus peralatan kiriman. “Karena semua peralatan kiriman dari luar negeri nan diberitahukan secara legal ke Bea Cukai bakal dapat ditemukan/dilacak pada laman tersebut,” ujar dia.
Selain itu Budi menuturkan, jika ada oknum nan mengaku petugas Bea Cukai, masyarakat dapat mendatangi langsung instansi Bea Cukai terdekat alias dapat menghubungi media sosial resmi Bea Cukai.