Tips Beli Smartphone yang Aman, agar Tak Terjerat iPhone 16 Ilegal

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Larangan iPhone 16 masuk ke Indonesia menjadi sorotan besar di Industri Teknologi. Salah satu argumen utamanya adalah ketidakpatuhan terhadap patokan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan izin pajak.

Akibatnya, konsumen menghadapi beragam risiko, seperti maraknya penjualan smartphone ilegal, hingga perangkat nan tidak berfaedah lantaran IMEI tidak terdaftar.

Kasus ini menjadi pelajaran penting, khususnya bagi konsumen, untuk lebih berhati-hati saat membeli smartphone. 

Agar tidak terjebak dalam masalah serupa, berikut adalah tips membeli smartphone legal di Indonesia. Tips ini dibagikan langsung oleh Heru Sutadi selaku Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Kamis, (5/12/2024).

1. Pilih Toko Resmi alias Terpercaya

  • Offline: Belanja di pemasok resmi nan sudah mempunyai reputasi baik.
  • Online: Pastikan membeli dari toko resmi alias penjual terpercaya dengan ulasan positif. Hindari penjual dengan nilai terlalu murah tanpa kejelasan legalitas.

2. Periksa IMEI Terdaftar

  • Kasus iPhone 16 memperlihatkan sungguh pentingnya IMEI nan terdaftar. Di Indonesia, smartphone tanpa IMEI resmi tidak dapat digunakan di jaringan seluler.
  • Cek IMEI perangkat melalui situs resmi pemerintah untuk memastikan smartphone tersebut bukan produk ilegal.

3. Utamakan Dukungan Layanan Purna Jual

  • Pastikan merek smartphone yang bakal dibeli mempunyai pusat jasa resmi di Indonesia.
  • Pilih produk dengan agunan resmi, bukan agunan distributor, untuk memastikan perlindungan maksimal.

4. Pilih Ponsel dengan TKDN

  • Ponsel nan memenuhi aturan TKDN lebih kondusif digunakan dan didukung izin lokal. Ini juga memudahkan jika ada kebutuhan servis alias support teknis di kemudian hari.

Beberapa Tips nan Masih Bisa Kamu Perhatikan saat Ingin Membeli Smartphone

5. Sesuaikan dengan Kebutuhan dan Anggaran

  • Tentukan prioritas: apakah ponsel nan bakal Anda beli digunakann untuk gaming, fotografi, pekerjaan alias aktivitas sehari-hari.
  • Sesuaikan dengan anggaran. Pilih ponsel dengan fitur nan betul-betul Anda butuhkan, tanpa memaksakan diri membeli model dengan spesifikasi nan tidak relevan.

6. Periksa Kondisi Fisik dan Fungsionalitas

  • Untuk smartphone baru: pastikan segel utuh dan semua aksesoris seperti charger, kabel, dan kitab manual tersedia.
  • Untuk smartphone bekas: cek kondisi fisik, layar, tombol, sampai performa baterai untuk memastikan tidak ada kerusakan tersembunyi.

Belajar dari Kasus iPhone 16

Kasus ini mengajarkan pentingnya memahami patokan lokal dan berhati-hati saat membeli perangkat. Dengan menerapkan tips di atas, Anda bisa menghindari akibat seperti membeli smartphone iPhone 16 ilegal atau jasa purna jual nan bermasalah.

Bijak dalam memilih, dan pastikan smartphone nan Anda beli kondusif dan sesuai aturan!

iPhone 16 Ilegal di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Konsumen dan Ekonomi Negara?

Uuntuk diketahui, Apple seharusnya sudah merilis iPhone 16 di Indonesia di beberapa bulan lalu. Namun, kebijakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memaksa Apple menunda peluncuran tersebut.

Apple dianggap belum memenuhi patokan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pajak lokal nan berlaku. Jadi, hingga saat ini, iPhone 16 belum bisa masuk secara resmi ke Indonesia.

Larangan ini menimbulkan beragam dampak, bagi masyarakat maupun negara. Berikut penjelasan mengenai untung dan kerugian nan dirasakan dari kebijakan ini, berasas dari aktivitas obrolan Selular Business Forum (SBF) dengan tema Menghitung Untung Rugi Larangan iPhone 16 Bagi Masyarakat dan Negara nan berjalan di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Dampak Bagi Konsumen: Penipuan hingga IMEI Tidak Terdaftar

Bagi konsumen, larangan ini menciptakan beberapa masalah. 

“Penjual terlarangan kerap memasarkan produk tanpa IMEI terdaftar, sehingga perangkat tidak bisa digunakan di Indonesia,” ujar Heru Sutadi, Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Heru menambahkan contoh  kasus nyata di mana konsumen membeli iPhone 16 di Malaysia, lampau membawanya ke Indonesia. Namun, lantaran IMEI perangkat tersebut tidak terdaftar, ponsel tesebut meninggal total.

Situasi ini menimbulkan kerugian besar bagi konsumen lantaran kudu mengeluarkan budget lebih untuk bayar pajak IMEI.

Selain itu, jasa purna jual menjadi tantangan. Dengan larangan ini, Apple tidak dapat menjamin support resmi bagi konsumen nan bermasalah dengan perangkatnya.

Padahal, Undang-undang NO.8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen mengharuskan perusahaan memastikann tanggung jawab atas produk nan dijual.

Sumber liputan6.com teknologi
liputan6.com teknologi