Liputan6.com, Jakarta - Telkomsel memperkuat keamanan dan kecermatan proses registrasi kartu SIM prabayar dengan mengaplikasikan keamanan biometrik pengenalan wajah. Teknologi ini diterapkan untuk memfasilitasi proses registrasi kartu prabayar dan tukar kartu melalui mesin jasa berdikari Telkomsel, MyGrapari, dan Grapari Online.
Dengan begitu, jasa Telkomsel ketika pengguna registrasi prabayar pun bisa lebih aman, cepat, dan efisien. Langkah ini tidak hanya mempermudah dan mempercepat pengesahan pelanggan, tetapi juga memperkuat perlindungan info pribadi.
Sekadar informasi, dalam perihal keamanan, sejak peluncuran MyGrapari di tahun 2015, Telkomsel secara berjenjang telah menerapkan teknologi scan eKTP dan fingerprint untuk pengesahan identitas pelanggan, dalam mengganti kartu SIM.
Kini, teknologi biometrik pengenalan wajah diharapkan bisa melengkapi metode pengesahan nan telah ada. Dalam perihal ini adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, sehingga menghadirkan pengalaman registrasi lebih aman, cepat, dan nyaman.
Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Wayan Toni Supriyanto, menyampaikan support atas inisiatif dan kesiapan Telkomsel dalam menerapkan teknologi pengenalan wajah untuk proses registrasi kartu prabayar.
"Setiap penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) untuk memastikan perlindungan info pribadi pelanggan. Kami berambisi lewat teknologi pengenalan wajah tantangan mengenai pengesahan identitas bisa teratasi secara efektif," kata Wayan.
Ia berharap, perihal nan dilakukan Telkomsel ini juga diterapkan seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengumumkan hasil Uji Layak Operasi (ULO) sinyal 5G. Hasilnya, Telkomsel telah resmi mendapatkan izin untuk menyediakan sinyal 5G bagi aspek komersial.
Pastikan Keamanan Validasi Data Pelanggan
Sementara, Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit, menyebut Telkomsel menjadi salah satu pelopor dalam gelaran uji coba registrasi kartu Prabayar menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah.
"Teknologi biometrik ini tidak hanya memudahkan proses registrasi, tetapi juga mendukung penerapan standar Know Your Customer (KYC) nan diterapkan operator telekomunikasi, untuk memastikan validitas info pelanggan," kata Sigit.
Lebih lanjut menurutnya penerapan pengenalan wajah dalam registrasi kartu prabayar juga bisa mengurangi akibat penipuan dan penyalahgunaan identitas pengguna nan kerap terjadi di era digital.
Sekadar info uji coba ini diimplementasikan di Grapari Online dan MyGrapari. Pelanggan bisa melakukan registrasi kartu prabayar dan tukar kartu dengan lebih mudah dan kondusif melalui proses nan aman.
Pemindai Wajah Dicocokkan dengan Data Dukcapil
Teknologi pengenalan wajah ini bekerja dengan langkah memverifikasi identitas pengguna melalui pemindaian wajah nan dicocokan dengan info kependudukan Dukcapil. Setelah menggunakan pengenalan wajah nan direkam saat registrasi untuk memastikan pengguna nan mendaftar adalah pemilik identitas nan sah.
Adopsi Teknologi Terkini
Telkomsel juga mengangkat teknologi terkini untuk membantu meningkatkan pengalaman dan kenyamanan pelanggan.
Komitmen tersebut diwujudkan tidak hanya melalui penemuan seperti MyGraPARI dan GraPARI Online nan memungkinkan pengguna untuk melakukan beragam transaksi secara mandiri.
Asisten Virtual Veronika Pakai AI
Selain itu, Telkomsel juga hadirkan Asisten Virtual Veronika nan dilengkapi dengan teknologi AI. Hal ini dinilai bisa memperkaya pengalaman digital pelanggan, memberikan kemudahan akses jasa kapan saja dan di mana saja.
Melalui solusi berbasis teknologi ini, Telkomsel terus memastikan bahwa setiap pengguna mendapatkan jasa nan lebih personal, responsif, dan akurat.
"Melalui penerapan teknologi biometrik pengenalan wajah, Telkomsel optimis bahwa penemuan ini bakal semakin meningkatkan kecermatan dalam proses registrasi kartu SIM serta secara efektif mencegah penyalahgunaan info pelanggan," kata Sigit.
Lebih lanjut, teknologi ini juga diyakini bisa membantu mencegah modus penipuan dan aktivitas ilegal, seperti judi online.
"Ke depannya, melalui penerapan ragam teknologi terkini, kami berambisi dapat berkedudukan aktif dalam mendukung keamanan info pengguna dan meminimalkan akibat kejahatan digital," tutur Sigit.