Tak Bisa Ditawar Lagi, RPH Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan, semua rumah pangkas hewan (RPH) kudu mempunyai sertifikat halal per Oktober 2024 mendatang.

"Semua [RPH] kudu ada sertifikasi halal. Oktober sudah tidak ditawar-tawar lagi, semua kudu sertifikasi halal," kata Zulhas saat berjamu ke salah satu RPH di area Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (4/5).

Kata Zulhas, sertifikasi legal ini krusial dilakukan untuk memastikan keamanan dan kebersihan hewan pangkas bagi para konsumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam prosesnya, pengawasan untuk mendapatkan sertifikasi legal ini juga bakal dipantau ketat.Hewan potong, lanjut Zulhas, kudu memenuhi standar kebersihan, sehat, serta halal.

"Halal, sehat, bersih. Niatnya agar sekali lagi konsumen bisa mendapat hewan nan higienis. Itu kira-kira intinya. Pokoknya Oktober enggak boleh ditawar-tawar lagi, semua [RPH] pakai sertifikat halal," kata dia.

Berlaku untuk semua

Sertifikasi legal untuk unggas dan hewan pangkas ini bertindak untuk semua. Sertifikasi legal ini juga bertindak untuk penjual hewan pangkas rumahan di semua wilayah di Indonesia.

Pengusaha hewan pangkas rumahan, lanjut Zulhas, bisa mengurus sertifikasi legal berbareng pengusaha lain, tidak perlu perorangan.

"Semua. Sekarang enggak boleh sembarangan, termasuk hewan kurban. Makanya, semua kudu dipotong di rumah potong. Kalau nan kecil-kecil itu bisa gabung [untuk urus sertifikasi halal]," kata dia.

"Nanti bisa jika dia potong-potong mini bisa bareng, bersama-sama jadi semacam satu golongan untuk dapat sertifikat halalnya," kata dia.

Zulhas menegaskan, proses pengurusan sertifikasi legal kudu dilakukan sesegera mungkin. Pihaknya juga memastikan agar proses pengurusan sertifikasi legal ini tak disulitkan oleh beragam pihak.

"Mudah, semua mudah. Kita juga sudah koordinasi [dengan MUI]," katanya.

(tst/asr)

[Gambas:Video CNN]

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com