Melihat Aturan yang Membuat Pemilik Pagar Laut Didenda Rp18 Juta

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Aturan besaran denda sebesar Rp18 juta per ha pada pemilik pagar laut terlarangan di Tangerang diatur dalam PP Nomor 85/2021.
Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com