Startup Keamanan Siber Israel Ini Tolak Akuisisi Rp 373 Triliun dari Google

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Startup keamanan siber asal Israel, Wiz, telah memutus pembicaraan dengan perusahaan induk Google, Alphabet, mengenai kesepakatan senilai USD 23 miliar (sekitar Rp 373 triliun).

Menurut bocoran memo internal perusahaan, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (23/7/2024), kesepakatan itu disebut bakal menjadi salah satu akuisisi terbesar Alphabet.

CEO Wiz, Assaf Rappaport, mengatakan perusahaannya sekarang bakal konsentrasi pada penawaran umum perdana, seperti nan telah direncanakan sebelumnya, dan bermaksud untuk mencapai pendapatan tahunan sebesar USD 1 miliar (sekitar Rp 16 triliun).

“Menolak tawaran nan merendahkan seperti itu memang sulit, namun dengan tim kami nan luar biasa, saya merasa percaya dalam membikin pilihan itu,” kata Rappaport dalam memo tersebut, merujuk pada tawaran akuisisi.

Terkait perihal ini, baik Alphabet maupun Wiz belum secara resmi mengakui soal kesepakatan tersebut. Memo Wiz sendiri tidak menyebut nama Google alias Alphabet.

Reuters melaporkan awal bulan ini bahwa Alphabet sedang dalam pembicaraan lanjutan untuk membeli Wiz dengan nilai sekitar $23 miliar, mengutip seseorang nan mengetahui masalah tersebut.

Angka itu berbobot nyaris dua kali lipat dari apa nan diumumkan Wiz pada Mei 2024, ketika perusahaan tersebut mengumpulkan USD 1 miliar dalam putaran pendanaan swasta dengan nilai USD 12 miliar (sekitar Rp 194,6 triliun).

* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Mengenal Wiz

Wiz menyediakan solusi keamanan siber berbasis cloud nan membantu perusahaan mengidentifikasi dan menghilangkan akibat kritis pada platform cloud, nan didukung oleh kepintaran buatan (AI).

Keputusan Wiz untuk membatalkan kesepakatan tersebut bakal menjadi kemunduran bagi Google, nan telah berinvestasi dalam prasarana cloud-nya dan berfokus menggaet pengguna untuk upaya cloud nan menghasilkan pendapatan lebih dari USD 33 miliar (sekitar Rp 535 triliun) pada tahun lalu.

Dampak ini merupakan pukulan kedua bagi Alphabet dalam bagian Mergers and acquisitions (M&A), beberapa waktu terakhir, setelah ada laporan mengenai keputusannya untuk meninggalkan kesepakatan dengan perusahaan perangkat lunak pemasaran online HubSpot.

Wiz semestinya bakal menjadi akuisisi besar kedua Alphabet di bagian keamanan siber, sejak pembelian Mandiant senilai USD 5,4 miliar (sekitar Rp 87,5 triliun) pada 2022.

Di sisi lain, setelah lama ditunggu-tunggu dan mengulur waktu, Google akhirnya membatalkan rencana mereka untuk mematikan cookie pihak ketiga di Chrome, meskipun sudah dijanjikan sejak 2020.

Walaupun Google sempat menonaktifkan cookie untuk satu persen pengguna Chrome pada awal 2024, upaya tersebut terhenti begitu saja sanpa ada kelanjutan nan jelas.

BACA JUGA:Google Bantah Laporan Dugaan Pelanggaran dari KPPU Soal Google Play BillingKini, Google benar-benar mau mempertahankan cookie pihak ketiga di browser. Sebagai gantinya, perusahaan bakal memperkenalkan fitur baru.

Apa Itu Cookie Pihak Ketiga?

Cookie pihak ketiga adalah info nan disimpan di browser pengguna oleh situs selain laman web nan sedang dikunjungi. Biasanya, cookie ini digunakan untuk melacak pengguna di beragam situs lain.

Dengan ini, pengiklan dapat melacak kebiasaan dan minat penelusuran pengguna di internet.

Mengutip Android Authority, Selasa (23/7/2024), Google bakal memperkenalkan pengalaman browser baru di mana pengguna dapat membatasi langkah penggunaan cookie di peramban.

“Mengingat perihal ini, kami mengusulkan pendekatan terbaru nan meningkatkan pilihan pengguna,” Google mengumumkan dalam postingan blog hari ini oleh Anthony Chavez, VP, Privacy Sandbox.

Kenapa Hal Ini Penting?

Google telah memperkenalkan Privacy Sandbox miliknya, nan semestinya menjadi langkah nan lebih anonim untuk melacak minat pengguna untuk tujuan periklanan.

Namun, platform dan perusahaan periklanan tetap lambat beradaptasi dan beranjak ke platform Privacy Sandbox baru, dan banyak di antaranya tetap dalam tahap pengetesan beta.

Karena takut kehilangan pendapatan dari pengiklan, Google mengatakan tidak lagi menghapus cookie pihak ketiga secara bertahap.

“Kami sedang mendiskusikan jalur baru ini dengan regulator, dan bakal berinteraksi dengan industri saat kami meluncurkan fitur baru Google Chrome tersebut.”

Dampak untuk Pengguna?

Undang-undang Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa nan bertindak sejak 2018 mengharuskan pengiklan untuk mendapatkan persetujuan pengguna sebelum memakai cookie pihak ketiga.

Sebelumnya, Mozilla Firefox sudah memblokir cookie pihak ketiga secara default. Apple Safari juga melakukan perihal serupa pada 2020, sementara hingga sekarang Google tetap belum menepati janjinya.

Bagaimana pendapatmu tentang keputusan Google ini? Apakah Anda setuju alias tidak setuju? Beri tahu kami di kolom komentar!

Infografis Google dan FB (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.

Pengunjung bermain catur melawan robot di Robopark Indonesia, Pluit Village Mall, Jakarta, Selasa (25/06/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)
Sumber liputan6.com teknologi
liputan6.com teknologi