Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti 3 kasus viral Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belakangan ini.
Bahkan, wanita nan berkawan disapa Ani itu mendatangi langsung Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk mendengar langsung duduk perkaranya.
Sri Mulyani lantas memberikan sejumlah pengarahan sebagai tindak lanjut 3 kasus viral tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mau mendapatkan laporan mengenai beragam rumor dan masalah nan muncul di publik dan media sosial, berangkaian dengan pelayanan Bea Cukai," kata Ani dalam akun IG pribadinya, Minggu (28/4).
"Ada beberapa kasus nan viral, seperti pengiriman sepatu, pengiriman peralatan untuk sekolah luar biasa (SLB), dan juga pengiriman action figure," sambungnya.
Pertama, Ani mencoba memahami kasus pengiriman sepatu nan dikeluhkan laki-laki berjulukan Radhika Althaf di media sosial. Terlebih, sepatu seharga Rp10 juta itu disebut sampai dipungut bea masuk Rp30 juta.
Ani menyatakan kasus ini muncul lantaran ada ketidaksesuaian nilai sepatu nan dikirim dari luar negeri. Menurut keterangan nan didapatnya dari Bea Cukai Soetta, nilai sepatu nan dikirimkan perusahaan jasa titipan DHL lebih rendah dari nilai aslinya.
"Bea Cukai melakukan koreksi untuk penghitungan bea masuknya. Ini mengakibatkan pembayaran denda dan itu dilakukan oleh perusahaan DHL. Jadi, (denda) bukan (dibayar) oleh Radhika Althaf. Saat ini, masalah ini sudah selesai, sepatu tersebut telah diterima oleh penerima peralatan dan tanggungjawab kepabeanan telah diselesaikan," klaim Ani.
Kedua, peralatan hibah untuk Sekolah Luar Biasa alias SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Mereka mendapatkan sebuah kiriman dari Korea Selatan berupa perangkat belajar siswa tunanetra berjulukan taptilo.
Taptilo nan bentuknya seperti keyboard itu tiba di Indonesia sejak 18 Desember 2022 lalu. Akan tetapi, pihak sekolah malah diminta melengkapi sejumlah dokumen, apalagi ditagih ratusan juta untuk menebus peralatan tersebut.
Menurut Sri Mulyani, peralatan tersebut berjumlah 20 buah dan dikirim via DHL. Karena nilai peralatan di atas US$1.500 alias melampaui patokan terkait, DHL mengusulkan untuk pemberitahuan impor peralatan unik pada 28 Desember 2022 dan mengubah pihak penerima dari SLB menjadi sang kepala sekolah.
"Namun, sejak 17 Januari 2023, Bea Cukai meminta arsip pendukung untuk permohonan tersebut dan proses ini tidak dilanjutkan. Menyebabkan peralatan itu terkatung-katung dan dalam perlakuan Bea Cukai disebutkan sebagai peralatan nan tidak dikuasai," dalihnya kenapa peralatan tersebut ditahan selama dua tahun lamanya di Bea Cukai Soetta.
Sampai akhirnya viral cuitan di X mengenai penahanan peralatan untuk SLB tersebut, di mana baru diketahui peralatan tersebut merupakan hibah. Ani menyatakan jejeran Bea Cukai sudah berkomunikasi dengan pihak nan memviralkan.
Karena peralatan hibah mendapatkan pengecualian bea masuk, Menkeu Sri Mulyani memerintahkan peralatan tersebut agar segera dibebaskan.
"Saya telah meminta kepada Bea Cukai untuk segera menyelesaikan masalah ini, termasuk kebutuhan di dalam kelengkapan pengarsipan dan juga perlakuan bea masuk nan bisa dikecualikan untuk peralatan hibah, apalagi untuk keperluan sekolah luar biasa," jelasnya.
"Bea Cukai Soekarno Hatta bakal menyelesaikan pada Senin (29/4) kelak dengan pihak sekolah luar biasa dan diharapkan ini bakal selesai," tegas Sri Mulyani.
[Gambas:Instagram]
Ketiga, sang Bendahara Negara menyoroti kasus pengiriman action figure. Ini juga viral usai influencer mengenai memprotesnya di TikTok dan X.
Menurut Ani, kasus ini mirip-mirip dengan pungutan bea masuk sepatu. Ia mengerti bahwa peralatan tersebut merupakan bingkisan dari perusahaan robot. Akan tetapi, Ani menyebut nilai peralatan nan dilaporkan oleh perusahaan jasa kiriman lebih mini dari nilai sebenarnya.
"Bea Cukai dalam perihal ini melakukan koreksi sehingga kemudian muncul tanggungjawab bea masuknya dan ini telah diselesaikan pembayaran oleh nan bersangkutan," klaim Ani.
"Instansi Bea Cukai kudu melakukan banyak peraturan-peraturan nan merupakan dari patokan beragam kementerian/lembaga (K/L). Ini adalah sebuah tugas nan rumit, tugas negara, kadang-kadang mengganggu kenyamanan masyarakat. Namun, ada juga tujuan, ialah menjaga perekonomian Indonesia," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]
(skt/sfr)