Satgas Siap Dibentuk, Lintas Kementerian Bersatu Berantas Judi Online

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan telah membentuk satgas gambling online. Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, satgas ini bakal mempunyai dua struktur utama.

Dijelaskan Semuel, dua struktur di Satgas Judi Online terdiri dari pencegahan dan penindakan. Struktur pencegahan diketuai Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) dan struktur penindakan diketuai oleh Kapolri. 

"Ketua koordinatornya (Satgas Judi Online) adalah Menko Polhukam," tutur Semuel saat ditemui di instansi Kementerian Kominfo di Jakarta, Jumat (14/6/2024). Dijelaskan lebih lebih lanjut, Semuel menuturkan, Kementerian Kominfo juga bakal berada di pencegahan dan penindakan.

Menurut Semuel, kehadiran satgas ini merupakan upaya untuk memberantas judi online dengan lebih komprehensif. Sebab, satgas ini berisi lintas kementerian, sehingga bisa dilakukan koordinasi antar Lembaga.

"Soal hubungan luar negerinya ada dari Kemlu (Kementerian Luar Negeri), masalah hukumnya ada Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia). Ada pula perlindungan anak, pekerja, TNI, dan polisi, lantaran nan memainkan bukan hanya masyarakat biasa," tuturnya menjelaskan.

BI dan OJK juga disebut menjadi personil dari satgas ini. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan tindakan pemberantasan gambling online, termasuk dengan melakukan pemblokiran akun bank alias dompet digital nan terafiliasi untuk aktivitas gambling online, seperti untuk deposit dana.

Semuel menuturkan, pemblokiran ini dilakukan sekaligus mendukung upaya pemblokiran IP alias situs nan berangkaian dengan gambling online. Menurutnya, upaya pemblokiran ini sudah beberapa kali dilakukan dan ada ribuan akun bank nan telah diblokir.

"Terkait pemblokiran, kami bakal konsentrasi ke bandar-bandarnya. Nanti pemain-pemainnya bisa kelihatan," ujar laki-laki nan berkawan dipanggil Semmy tersebut.

Semuel juga menegaskan, aktivitas pemblokiran tersebut dilakukan oleh BI dan OJK, bukan Kementerian Kominfo. Namun, Kominfo merupakan pihak nan memberikan bukti mengenai indikasi adanya akun bank alias dompet digital nan dimanfaatkan untuk aktivitas gambling online.

* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Jokowi: Satgas Judi Online Sebentar Lagi Selesai Dibentuk

Sebelumnya, seperti dikutip dari kanal News Liputan6.com, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memang menekankan bahwa pemerintah serius dalam memberantas pertaruhan online nan marak terjadi di Indonesia. Jokowi menyebut sebanyak 2,1 juta situs mengenai gambling online telah sukses ditutup.

Selain itu, Jokowi juga bakal membentuk Satgas Judi Online. Hal ini untuk mempercepat pemberantasan judi online di Indonesia.

"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi pertaruhan online," kata Jokowi dalam keterangan pers di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024).

"Sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs gambling online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sejenak lagi bakal selesai dibentuk nan angan kita dapat mempercepat pemberantasan gambling online," sambungnya.

Dia menuturkan bahwa gambling online berkarakter transnasional, lintas negara, dan lintas otorisasi. Sehingga, kata Jokowi, pertahanan masyarakat dan pribadi merupakan langkah agar tak terjebak gambling online.

"Saya membujuk seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan gambling online," ujarnya.

Meresahkan

Selain Presiden Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, gambling online adalah sesuatu nan meresahkan masyarakat. Dia menyebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menutup sejumlah akun gambling online.

"Memang gambling online ini meresahkan masyarakat. Dari satgas ini sudah bekerja. Di antaranya Kominfo sudah men-take down akun akun nan memang masuk dalam akun gambling online. Saya kira Menkominfo juga sudah menyampaikan," kata Hadi di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

Hadi melanjutkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir sekitar 5 ribu rekening. Menurut dia, perkembangan lebih lanjut pemberantasan gambling online tinggal menunggu Perpres nan diteken oleh Presiden Jokowi.

"Kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK sudah nge-block 5 ribu rekening," ujar Hadi.

"Akan kita tindak lanjuti dan bakal kita informasikan kepada media. Kita hanya menunggu, nan perintahnya melalui perpres. Minggu ini turun, minggu ini langsung kita kerjakan lantaran sudah diperlukan oleh masyarakat agar gambling online betul-betul habis," ucap dia.

Koordinasi Antar Lembaga

Hadi memastikan pihaknya sudah mempunyai langkah untuk memberantas gambling online. Salah satunya dengen berkoordinasi dengan beragam penegak hukum.

"Kami sudah punya rencana, berkoordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk bisa menyelesaikan persoalan ini dan kelak bakal kita laporkan ke masyarakat apa saja nan sudah kita lakukan," tutur Hadi menutup pernyataannya. 

* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.

Sumber liputan6.com teknologi
liputan6.com teknologi