Kabarjatim.com , Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menanyai aktris Sandra Dewi tentang instruksinya kepada asisten pribadinya, Ratih Purnama Sari, untuk menarik semua biaya dari rekening. Pertanyaan tersebut diajukan saat Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi nan melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Jaksa menyoroti perintah tersebut nan terjadi setelah suaminya ditetapkan sebagai tersangka. “Apakah Anda pernah meminta Ibu Ratih untuk menarik semua duit dari rekeningnya saat Pak Harvey menjadi tersangka?” tanya jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi menjawab, “Mungkin saya meminta asisten saya untuk bayar duit sekolah anak saya, lantaran anak saya bakal masuk SD.”