Liputan6.com, Jakarta - Terkait ribuan driver ojek online (ojol) se-Jabodetabek nan bakal menggelar tindakan demo hari ini, Kamis (29/8/2024) di Jakarta, pihak Gojek Indonesia akhirnya buka suara.
Head of Corporate Affairs Gojek Indonesia Rosel Lavina mengatakan perusahaan selalu terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif Gojek dan senantiasa mengimbau agar disampaikan secara kondusif dan tertib.
"Selama ini, mitra driver aktif Gojek juga menyampaikan aspirasinya melalui beragam wadah komunikasi umum nan kami miliki," ujar Rosel melalui keterangan resminya.
Di sisi lain, Gojek menyayangkan adanya upaya nan memberi kesan bakal tidak beroperasinya beberapa jasa dikarenakan rencana tindakan demonstrasi.
"Kami menegaskan bahwa operasional Gojek bakal tetap melangkah normal dan konsumen dapat tetap menggunakan jasa Gojek seperti biasa," ucap Rosel.
"Kami juga mengimbau kepada mitra driver agar tidak terprovokasi dan tetap beraksi seperti biasa. Gojek bakal menindak tegas oknum-oknum nan melakukan tindakan nan merugikan terhadap pengguna maupun mitra kami," dia memungkaskan.
Sementara Grab Indonesia menuturkan pihaknya senantiasa menghargai kewenangan Mitra Pengemudi (driver ojol)untuk menyuarakan pendapat dan aspirasinya selama dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai dengan peraturan nan berlaku.
"Kami juga menyediakan wadah bagi Mitra untuk mengemukakan pendapat dan masukan melalui beragam saluran komunikasi nan ada, termasuk melalui jasa Grab Support maupun aktivitas tatap muka antara perwakilan Grab dengan organisasi Mitra Pengemudi nan dilaksanakan secara berkala," kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, melalui keterangan resminya.
Ia menekankan, krusial untuk diketahui bahwa besaran tarif jasa pengantaran Grab telah dihitung secara saksama sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial serta dirancang untuk menjaga pendapatan Mitra Pengemudi, serta kestabilan permintaan pasar terhadap jasa Grab.
"Kami menjamin bahwa Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai potongan nilai bagi konsumen," ucap Tirza.
Ia menambahkan, seluruh biaya promosi nan Grab gunakan berasal dari perusahaan dan didesain untuk membantu meningkatkan permintaan dari konsumen, nan pada akhirnya diharapkan dapat memengaruhi pendapatan para Mitra Pengemudi secara positif.
* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tuntutan Driver Ojol
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyebut rencana penyelenggaraan tindakan tenteram bakal digelar pada jam 12.00 WIB.
Adapun rute tindakan nan bakal dilalui para driver ojol adalah Istana Merdeka, instansi salah satu aplikasi ojek online di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat, dan sejumlah letak lainnya.
Igun mengungkapkan driver ojek online bakal mengutarakan tuntutan mereka ke perusahaan aplikasi transportasi online maupun pemerintah.
Mereka menuntut penurunan biaya potongan aplikasi, hingga melegalkan pekerjaan driver ojol di dalam undang-undang (UU) nan mengikat.
Aksi Demo Ojol
Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia, menyebut dari beberapa golongan rekan-rekan ojek online (ojol) dan kurir lokal Jabodetabek bakal melakukan tindakan tenteram pada Kamis 29 Agustus 2024.
Aksi demo tenteram para ojol dan kurir agar tuntutan nan bakal diutarakan baik kepada perusahaan aplikasi maupun kepada pihak Pemerintah didengar.
Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, Garda Indonesia menghormati dan mendukung tindakan tenteram selagi tidak menimbulkan suatu gangguan kamtibmas sebagai bentuk solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol nan makin tertekan oleh perusahaan aplikasi.
Sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat melakukan banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi nan ada.
"Dikarenakan hingga saat ini status norma ojek online ini kami nilai tetap terlarangan tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang," kata Igun dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).
Menurutnya, dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol maka perusahaan aplikasi bisa melakukan sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform, dan tanpa dapat diberikan hukuman tegas oleh Pemerintah, perihal inilah nan membikin timbulnya beragam aktivitas tindakan protes dari para mitra.
Ia menegaskan, tindakan seyogyanya dilaksanakan secara tenteram tanpa ada provokasi dari pihak manapun, baik dari pihak pelaksana tindakan tenteram maupun dari pihak pengemudi ojol lain nan tetap melaksanakan aktivitas melayani pelanggan.
Informasi dari rekan-rekan kami bahwa tindakan bakal diikuti sekitar 500-1000 pengemudi ojol dari beragam organisasi di Jabodetabek, dengan rencana penyelenggaraan jam 12.00 dengan rute tindakan Istana Merdeka, instansi salah satu aplikasi ojek online di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat, dan sejumlah letak lainnya.
"Harapan kami perusahaan aplikasi juga hormati penyampaian pendapat dari para mitranya sebagai corak masukan nan perlu diperhatikan dan Pemerintah juga dapat menyimpulkan persoalan nan terus berulang di ekosistem transportasi online ini," pungkasnya.
Infografis Tips Aman Naik Ojek Online Saat Pandemi. (Liputan6.com/Abdillah)
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.