Regulasi OTT Jadi PR Besar, KPID Jabar Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Konten Negatif

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi digital nan begitu pesat telah melahirkan beragam platform streaming (Over The Top/OTT) nan menawarkan beragam konten hiburan.

Namun, di kembali kemudahan akses ini, terdapat kekhawatiran bakal akibat negatif dari konten-konten nan beredar bebas di platform tersebut.

Sayangnya, hingga saat ini, belum ada izin nan secara spesifik mengatur konten nan beredar di platform OTT.

Hal ini membikin platform-platform tersebut seolah-olah berada di luar pengawasan dan dapat dengan bebas menayangkan konten negative (pornografi hingga kekerasan) tanpa adanya hukuman nan jelas.

Atas dasar itu, KPID Jawa Barat (Jabar) terus berupaya mendorong negara untuk datang menyelamatkan koginisi masyarakat sesuai petunjuk nan tertuang dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945.

Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet, mengatakan beragam upaya telah dilakukan berbareng seluruh Lembaga penyiaran di Jawa Barat untuk menggempur konten negatif nan bertebaran di media berbasis internet.

Namun, langkah tersebut tidak bakal pernah cukup jika negara tidak datang untuk berupaya melindungi masyarakat melalui izin ketat bagi OTT.

"476 lembaga penyiaran di Jabar tidak cukup untuk coba mengeluarkan pesan pesan positif. Kami merasa tetap banyak kekurangan lantaran banyak masyarakat nan terpapar dengan konten-konten di media berbasis internet," kata Adiyana, dikutip Rabu (27/11/2024).

Ia pun mendesak pemerintah untuk datang membantu Lembaga Penyiaran dan KPI bersama-sama menjaga kognisi masyarakat, dari ancaman konten negatif nan bisa dengan mudah dinikmati publik.

"Ini menjadi salah satu tanggung jawab negara nan tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 alenia 4, ialah tujuan negara adalah untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Negara kudu bertanggung jawab untuk melindungi kognisi masyarakat, terutama golongan rentan dalam konteks mengkonsumsi konten,” Adiyana menegaskan.

Ancaman bagi Generasi Muda

Anggota DPRD Jawa Barat, Ineu Purwa Dewi, menilai konten negatif seperti pornografi, kekerasan, hingga LGBT menjadi segelintir persoalan nan menghantui generasi muda, dan perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak termasuk negara.

"Dari kemajuan nan ada menghadirkan beragam tantangan tidak terkecuali di Jabar, terutama dalam menghadapi konten digital nan susah dihadapi termasuk rumor isu sensitif seperti pornografi, kekerasan, dan LGBT nan mempengaruhi generasi muda kita saat ini," dia menjelaskam.

"Tantangan tantangan inilah nan kudu di sampaikan, untuk merevisi izin sehingga bisa meng-cover dan menjawab tantangan nan ada saat ini," Ineu memungkaskan.

Hal itu diperkuat melalui riset nan dilakukan oleh KPID Jawa Barat dengan menggandeng Universitas Pasundan Bandung--melibatkan 504 responden dari generasi X, Y, dan Z di Jawa Barat.

"Dari riset nan kami lakukan, sebanyak 200 responden menyatakan khawatir, 174 responden netral dan 117 responden sangat khawatir, sedangkan 12 responden menyatakan tidak cemas dan 1 lainnya sangat tidak khawatir, ini menunjukan seberapa tingginya kekhawatiran masyarakat terhadap konten OTT," ungkap Ketua Tim Peneliti dari Universitas Pasundan Bandung, Almadina Rakhmaniar.

Konten Kekerasan dan Pornografi Paling Mengkhawatirkan

Adapun konten nan dikhawatirkan, dikatakan Alma, kekerasan dan pornografi menjadi konten nan menempati ranking 1 dan 2 dalam penelitian tersebut.

"Untuk jenisnya, Konten kekerasan dan pornografi nan terbesar," katanya.

Tidak hanya itu, dalam penelitian tersebut juga ditemukan tingginya tingkat kekhawatiran masyarakat terhadap akibat media OTT dan media digital terhadap perkembangan moral dan etika anak-anak.

"Dari hasil survei kami, sebanyak 228 responden mengaku sangat khawatir, 189 responden mengaku khawatir, 174 lainnya netral, dan 13 responden lainnya mengaku tidak khawatir," Alma memungkaskan.

Infografis Cara Pindah dari TV Analog ke TV Digital

Sumber liputan6.com teknologi
liputan6.com teknologi
↑