Profil Brigjen Alexander Sabar yang Kini Jabat Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menkomdigi (Menteri Komunikasi dan Digital) Meutya Hafid telah resmi menunjuk perwira tinggi Polri Brigadir Jenderal Polisi Alexander Sabar sebagai Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komdigi.

Ditunjuknya Brigjen Alexander Sabar bukannya tanpa alasan. Sebelum bekerja di Kementerian Komdigi, dia diketahui mempunyai rekam jejak dalam penegakan norma dan pengawasan bumi maya.

Tidak hanya itu, dia juga dikenal mempunyai skill di bagian investigasi dan forensik digital. Brigjen Alexander juga telah menempuh beragam training unik nan menunjang kompetisinya.

Beberapa training nan telah diikuti Brigjen Alexander Sabar di antaranya Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat serta the VFC Method Training nan diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center.

Ia juga mengikuti training Computer Investigation and Forensic Training dari International Criminal Investigative Training Assistance serta 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific nan diadakan Interpol.

Dengan pengalaman dan pendidikan tersebut, dia dinilai bisa menangangi kompleksitas nan dihadapi Kementerian Komdigi, mulai dari kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan gambling online.

"Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak norma sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital nan makin kompleks, terutama pada rumor gambling online nan sangat merugikan masyarakat," tutur Menkomdigi dalam siaran pers nan diterima, Kamis (28/11/2024).

Penugasan ini juga merupakan penerapan Peraturan Presiden Nomor 174 tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.

Hal ini gambaran perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons dinamika dan tantangan di era transformasi digital. Untuk itu, sekarang dibentuk satu kedirjenan baru nan mengawasai kejahatan di ruang digital.

Menkomdigi berambisi penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di tubuh Komdigi, baik dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik pada keamanan ruang digital Tanah Air.

Prabu Revolusi Diganti, Meutya Hafid Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementrian Komdigi

Untuk diketahui, transformasi di tubuh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus bergulir.

Kali ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunjuk Molly Prabawaty sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jendral Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM).

Pengumuman ini mengonfirmasi, Molly Prabawaty resmi menggantikan Prabu Revolusi nan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media sebelumnya.

"Iya benar, berasas Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 nan ditandatangani oleh Ibu Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital tanggal 25 November 2024," kata Molly, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (28/11/2024).

Dia menambahkan, "Saya telah ditunjuk sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM)."

Bagian dari Reformasi Struktural di Komdigi

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi struktural nan diatur dalam Prepres Nomor 174 Tahun 2024, tentang Kementerian Komdigi yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Penunjukan Molly bukan hanya soal perubahan pucuk kepempimpinan, tetapi juga membawa misi strategis, seperti menyelaraskan komunikasi publik dan media dengan perkembangan teknologi digital.

Sebagi Plt Dirjen KPM baru menggantikan Prabu Revolusi, Molly bakal mengemban tanggung jawab dalam merumuskan kebijakan, memberikan supervisi teknis, hingga memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan komunikasi publik di Indonesia.

Apa Peran Dirjen KPM Baru?

Berdasarkan Perpres 174/2024, tugas Dirjen KPM tidak hanya sekadar menyampaikkan informasi, tetapi juga menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, kegunaan Dirjen KPM mencakup penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bagian komunikasi publik dan media.

Molly juga mengemban tugas untuk memberikan pengarahan teknis dan supervisi di bagian komunikasi publik dan media.

Fungsi lainnya mencakup, penyelenggaraan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bagian komunikasi publik dan media.

Sumber liputan6.com teknologi
liputan6.com teknologi