Cirebon – Lelang scrap alias limbah besi nan diadakan oleh PLTU 1 Cirebon bertempat di gedung milik PLTU di Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jumat, (13/12/2024) diduga diwarnai tindakan intoleran.
Pasalnya, aktivitas lelang tersebut nan harusnya dihentikan sejenak lantaran sudah memasuki waktu salat Jum’at dipaksa oleh panitia lelang, nan kebanyakan panitianya dari staf PLTU agar tetap lanjut.
Sehingga, para peserta lelang nan kebanyakan berakidah muslim terpaksa meninggalkan tanggungjawab salat Jum’at. Padahal peserta sudah meminta kepanitia agar menghentikan sejenak aktivitas tersebut dan dilanjutkan usai salat Jum’at.
Menghadapi situasi nan susah ini mengakibatkan para peserta lelang dari penduduk lokal tidak fokus, lantaran diberi pilihan nan sangat sulit. Alhasil, peserta lelang penduduk lokal kalah dalam aktivitas lelang tersebut.
Lelang limbah besi dimenangkan oleh peserta wanita bukan penduduk lokal, nan tidak punya tanggungjawab untuk melaksanakan salat Jum’at.
“Para peserta lelang limbah besi dibenturkan dengan dua pilihan nan sulit. Memaksa untuk salat jum’at alias melanjutkan berjuang mencari duit demi menafkahi keluarga,” ungkap Imam, peserta lelang penduduk Desa Kanci Kulon letak PLTU 1 Cirebon berdiri.
Senada, Yudi peserta lelang penduduk lokal, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan PLTU nan melarang peserta berakhir sejenak untuk melaksanakan salat Jum’at.
Yudi mengungkapkan, PLTU 1 berada di Desa Kanci Kulon Kecamatan Astanajapura, nan kebanyakan penduduknya berakidah muslim. Namun PLTU 1 seperti tidak bisa menghargai umat muslim nan mau melaksanakan tanggungjawab salat Jum’at.
Dengan dibuktikan menahan peserta lelang nan sedang berambisi dan berjuang untuk mendapatkan penghasilan dari hasil limbah besi PLTU 1 tersebut.
“Tentu kami sebagai masyarakat muslim Cirebon merasa kecewa atas tindakan licik PLTU 1. nan menahan umat muslim nan mengikuti lelang limbah besi membikin batal untuk sholat Jum’at,” ungkapnya.
Sementara itu, Moh Aan Anwaruddin, Direktur Eksekutif Rakyat Penyelamat Lingkungan (Rapel) mencurigai bahwa aktivitas lelang tersebut, adalah corak kecurangan dari penyelenggara. Salah satu strategi licik nan dilakukan oleh PLTU 1 Cirebon mengindahkan permintaan peserta lelang nan hendak berakhir untuk melaksanakan salat Jum’at.
“Sepertinya pemenang lelang limbah besi PLTU 1 sudah ditentukan sebelum proses lelang dilakukan,” ujarnya.
Aan menambahkan, tindakan intoleran PLTU nan tidak menghargai Umat muslim ini agar ditindak tegas oleh pemerintah. Karena ini adalah sebuah perilaku dari perusahaan nan berpotensi memecah belah umat beragama.
Aan juga berambisi kepada Presiden Prabowo Subianto, untuk segera mempercepat PLTU 1 agar disuntik mati, sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo saat G20 Bali tahun 2022.
“Kami sangat Berharap kepada Presiden Prabowo Subianto Agar menindak Tegas terhadap perusahaan nan tidak toleran terhadap umat muslim Cirebon tersebut. Dan percepat suntik meninggal PLTU 1,” pungkasnya.