Petisi Desak Menkominfo Budi Arie Mundur Muncul Usai PDNS 2 Terserang Ransomware Brain Cipher

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kasus Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 nan terkena ransomware Brain Cipher tetap belum pulih total, dan tetap secara berjenjang pulih.

Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga beragam pihak mengenai pun tetap berjibaku untuk menangani serangan siber ini.

Alhasil, data-data instasi pemerintah di pusat hingga wilayah (ada sekitar 282 tenant) pun terenkripsi oleh ransomware milik hacker.

Tak butuh waktu lama serangan siber ini menjadi sorotan masyarakat di Indonesia, nan mana banyak beranggapan Kemkominfo hingga BSSN dinilai tidak kompeten untuk menjaga keamanan info penduduk.

Berbagai komentar warganet pun terlihat membanjiri lini masa media sosial populer, seperti X. Berbagai cibiran dan kritik pedas pun dilayangkan oleh pengguna medsos milik Elon Musk tersebut.

Tak hanya itu, saat ini sudah mencul sebuah petisi online "Kartu Merahkan Budi Arie" di Change.org nan digagas oleh SAFEnet.

Dalam petisi online tersebut, tertulis dorongan agar Budi Arie mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kominfo sekarang ini.

Pantauan tim Liputan6.com, Jumat (28/6/2024), saat ini sudah ada 7.420 dari sasaran 7.500 tandatangan. Diperkirakan, nomor ini bakal terus bertambah dengan berjalannya waktu.

"Padahal, serangan ini bukanlah nan pertama kali terjadi. Sebelumnya, serangan siber dan kebocoran info pribadi juga terjadi pada sejumlah lembaga pemerintah, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan lainnya," tulis SAFEnet dalam petisinya.

Menurut pemantauan SAFEnet, selama dua tahun terakhir terjadi kebocoran info pribadi setidaknya 113 kali, ialah 36 kali pada 2022 dan 77 kali pada 2023.

"Jumlah itu jauh lebih sedikit dibandingkan temuan lembaga keamanan siber Surfshak nan menemukan lebih dari 143 juta akun di Indonesia menjadi korban kebocoran data hanya sepanjang tahun 2023," jelas SAFEnet.

* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Bagaimana Nasib Data Diretas ?

Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo dalam konvensi pers di Jakarta, Rabu (15/2/2023) (YouTube Kemkominfo TV)

Pemerintah Indonesia secara tegas menolak bayar tebusan sebesar Rp 131 miliar nan diminta oleh peretas Pusat Data Nasional (PDN). Keputusan ini disampaikan oleh sejumlah pejabat mengenai menyusul serangan siber nan mengganggu jasa publik sejak 20 Juni 2024.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi, Usman Kansong, menegaskan sikap pemerintah dalam menanggapi tuntutan peretas.  

"Ya pemerintah kan enggak mau menebus, sudah dinyatakan tidak bakal memenuhi tuntutan Rp 131 miliar," ujar Usman kepada wartawan pada Rabu (26/6/2024).

Menurutnya, argumen pemerintah menolak memenuhi tuntutan peretas lantaran info PDNS nan dibobol itu sudah tidak bisa diubah-ubah oleh peretas, ataupun pemerintah.  

"Karena sudah diamankan info itu. Sudah kami tutup, kan," ucapnya.

Usman mengungkapkan, Kominfo berbareng Badan Siber dan Sandi Negara alias BSSN, serta Telkom Sigma selaku vendor telah mengisolasi data-data dari PDNS 2 di Surabaya. Karena itu, dia menyatakan bahwa info di pusat info itu tidak bisa diambil oleh pelaku peretasan, meski servernya sukses dilumpuhkan.

Ada Jaminan Data Kembali Jika Ransomware Dibayar?

Ilustrasi Ransomware. (Image by storyset on Freepik)

"Emang kami bayar juga dijamin enggak diambil datanya? Enggak kan. nan krusial sudah kami isolasi," kata Usman.

Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, sebelumnya mengonfirmasi adanya permintaan tebusan dari peretas. "Menurut tim, (uang tebusan) 8 juta dolar," kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Meskipun menolak bayar tebusan, pemerintah menyatakan telah mengambil langkah-langkah untuk mengamankan info nan terdampak. Usman Kansong menjelaskan, 

"Iya dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi enggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (peretas) juga."

Serangan siber terhadap PDN ini menggunakan virus ransomware jenis baru nan dikenal sebagai Lockbit 3.0. Akibatnya, sekitar 210 database milik kementerian, lembaga, dan pemerintah wilayah terdampak, menyebabkan gangguan pada beragam jasa publik.

Normalkan Kondisi dan Keadaan

Ilustrasi Ransomware. (Image by DC Studio on Freepik)

Sementara, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan pentingnya investigasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. "Yang diutamakan kita itu mengembalikan, menormalkan keadaan. Alhamdulillah sekarang sudah normal," kata Wapres saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024).

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai kejadian ini. Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyatakan, "Kamis besok ya. Kominfo, BSSN, mungkin ada beberapa pihak lain nan memang mengurusi teknologi siber security-nya dalam siber security Pusat Data Nasional kita."

* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.

Sumber liputan6.com teknologi
liputan6.com teknologi