Kabarjatim.com, Jakarta, 19 Desember 2024 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah instansi Dinas Kebudayaan Jakarta sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi anggaran tahun 2023. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan ratusan stempel tiruan nan sekarang telah disita oleh penyidik.
“Kami menemukan ratusan stempel palsu,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).
Dugaan Korupsi Bernilai Rp150 Miliar
Penggeledahan ini berangkaian dengan dugaan penyimpangan anggaran aktivitas nan berasal dari Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta tahun 2023. Nilai aktivitas nan diduga bermasalah mencapai Rp150 miliar.
Penyelidikan kasus ini telah dilakukan sejak November 2024. Setelah mendapatkan bukti awal, Kejati Jakarta meningkatkan status perkara ke tahap investigasi pada 17 Desember 2024.
Pada 18 Desember 2024, tim interogator dari Bidang Pidana Khusus Kejati Jakarta menggelar penggeledahan serentak di beberapa lokasi, termasuk instansi Dinas Kebudayaan Jakarta, untuk mengumpulkan bukti tambahan.
Lokasi Penggeledahan dan Barang Bukti nan Disita
Selain instansi Dinas Kebudayaan, penggeledahan juga dilakukan di empat letak lain, yaitu:
- Kantor dan rumah milik Event Organizer (EO) GR-Pro.
- Dua rumah di area Kebon Jeruk.
- Sebuah rumah di Matraman.
Dalam operasi tersebut, interogator menyita sejumlah peralatan bukti, termasuk:
- Laptop, ponsel, komputer, dan flashdisk.
- Uang tunai.
- Dokumen krusial mengenai aktivitas nan diduga bermasalah.
“Barang-barang ini bakal dianalisis lebih lanjut, termasuk pemeriksaan forensik digital, untuk mengungkap perincian dugaan tindak pidana dan melengkapi perangkat bukti,” tambah Syahron.
Langkah Selanjutnya dalam Penyidikan
Syahron belum memberikan rincian mengenai corak penyimpangan nan terjadi, namun investigasi terus bersambung untuk memperjelas modus operandi dalam kasus ini.
“Analisis forensik terhadap arsip dan perangkat digital nan disita bakal membantu membikin terang kasus ini dan menyempurnakan perangkat bukti,” ungkapnya.
Komitmen Kejaksaan dalam Penegakan Hukum
Kejati Jakarta menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan menyeret pihak-pihak nan terlibat ke meja hijau. Dengan nilai anggaran nan besar, dugaan penyimpangan ini berpotensi merugikan finansial negara secara signifikan.
Pengungkapan kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi lembaga pemerintah untuk menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel,