Pendiri Binance Dipenjara 4 Bulan atas Tuduhan Pencucian Uang

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Rabu, 01 Mei 2024 09:25 WIB

Pendiri Binance, Changpeng Zhao, dipenjara empat bulan lantaran terlibat pencucian duit hingga pelanggaran hukuman mengenai kripto. Mantan CEO sekaligus pendiri perusahaan mata uang digital Binance, Changpeng Zhao. Foto: AFP/ERIC PIERMONT

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan CEO sekaligus pendiri perusahaan bursa mata duit kripto Binance, Changpeng Zhao, dijatuhi balasan empat bulan penjara setelah mengaku bersalah atas tuduhan pencucian duit tahun lalu.

Dilansir CNN Rabu (1/5), balasan tersebut jauh lebih ringan dari nan diajukan jaksa penuntut sebelumnya selama tiga tahun di Pengadilan Federal Amerika Serikat di Seattle.

Sebelumnya dalam sidang pada Selasa (30/4), Zhao menyampaikan permohonan maaf selaku CEO Binance yang didirikan sejak tahun 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kata-kata tidak dapat menjelaskan sungguh saya menyesali pilihan saya nan mengakibatkan saya kudu datang di hadapan Pengadilan. Yakinlah bahwa perihal itu tidak bakal terjadi lagi," ujarnya dalam surat kepada hakim.

Binance setuju untuk bayar denda lebih dari US$4 miliar dan denda lainnya, sebagai bagian dari penyelesaian terkoordinasi dengan pemerintah federal pada musim gugur lalu.

Perusahaan tersebut mengaku terlibat dalam aktivitas pencucian uang, pengiriman duit tanpa izin, dan pelanggaran sanksi.

Zhao, nan berumur 47 tahun dan mempunyai kekayaan pribadi nyaris US$40 miliar setuju untuk mundur sebagai CEO dan bayar denda US$200 juta.

Usai penyelidikan, otoritas AS pada November 2023 mengatakan Binance mengizinkan pelaku kejahatan masuk ke dalam platform dan memungkinkan transaksi mengenai dengan pelecehan seksual terhadap anak, narkotika, dan pendanaan teroris.

Selain itu, Binance juga tidak mempunyai protokol untuk mendeteksi alias melaporkan transaksi nan berisiko pencucian uang. Padahal, aplikasi pertukaran mata uang digital tanpa pengawasan bakal riskan menjadi tempat kejahatan.

Hukuman Zhao dijatuhkan lebih dari sebulan setelah mantan saingannya, Sam Bankman-Fried, dijatuhi balasan 25 tahun penjara federal lantaran perannya dalam penipuan berbobot miliaran dolar selama bertahun-tahun melalui FTX.

Hukuman berturut-turut ini menandakan bahwa Departemen Kehakiman kudu memberikan hukuman lebih keras terhadap kejahatan finansial secara luas, khususnya kripto.

(ldy/dna)

[Gambas:Video CNN]

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com