Liputan6.com, Jakarta - Upaya pemulihan jasa publik di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 menunjukkan kemajuan signifikan. Per 12 Juli 2024, ada 86 jasa dari 16 tenant nan sudah dipulihkan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan, prioritas utama adalah memulihkan layanan publik dengan secepat-cepatnya, tapi tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan keamanan data.
"Proses pemulihan jasa terbagi dalam tiga area tahapan berasas teknik penanganan data," tutur Menko Polhukam dalam siaran pers nan diterima, Minggu (14/7/2024).
Dijelaskan, info nan terdampak kejadian pada PDNS 2 berada di area merah, dan ditetapkan dalam proses karantina. Selanjutnya, info tersebut dipindahkan ke area biru untuk dilakukan penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan.
"Sebelum nantinya bisa go-live alias info jasa publik diunggah ke pusat info lain ke area hijau nan siap digunakan kembali," tutur Menko Polhukam lebih lanjut.
Beberapa jasa publik nan sukses dipulihkan selain jasa perizinan, ada jasa info dalam corak portal. Salah satunya adalah jasa danasiwa nan dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Menko Polhukam juga menekankan setiap tahapan pemulihan dilakukan dengan teliti dan cermat. Langkah ini diambil untuk meminimalkan celah serangan siber nan dapat masuk dan berakibat pada pelayanan publik.
"Pemerintah melakukan pembersihan info dari malware alias pun virus nan mencurigakan dari info nan sudah sukses diselamatkan, sekaligus memperkuat parameter keamanan infrastrukturnya," ujarnya.
Upaya pemulihan jasa PDNS ini dilakukan oleh tim nan terdiri dari Kementerian Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Tbk, dan partisipasi aktif dari semua tenant.
* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Geber Upaya Pemulihan PDNS 2, Menko Polhukam Ungkap 30 Layanan Publik Kembali Normal
Sebelumnya, Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) melaporkan telah memulihkan 30 jasa publik nan terdampak serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 nan terjadi beberapa waktu lalu.
Menurut Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan) Hadi Tjahjanto, pemulihan jasa usai serangan pada pada PDNS 2 ini dilakukan dengan strategi penjelasan (decrypt).
"Hingga hari Selasa tanggal 9 Juli 2024 Pukul 19.00 WIB, terdapat total 30 jasa dari 12 Kementerian, Lembaga, Daerah nan telah sukses dipulihkan atau go live," tutur Menko Polhukam dalam siaran pers nan diterima, Kamis (11/7/2024).
Berdasarkan hasil pemetaan dan pengesahan nan dilakukan pada 282 Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah PDNS 2, ada sebanyak 167 Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah nan terdampak serangan siber ke PDNS 2.
"Masih berjalan, saat ini terdapat sekitar 7 jasa dari 6 Kementerian, Lembaga dan wilayah nan diupayakan bakal segera pulih," tutur Hadi menjelaskan lebih lanjut.
Menko Polhukam menuturkan, percepatan pemulihan jasa PDNS dilakukan dengan memaksimalkan ketersediaan backup data di PDNS 3 (Cold Site) di Batam, serta backup lokal di PDNS 2 Surabaya.
"Kemkominfo juga mengambil strategi decrypt (deskripsi) untuk memulihkan aset alias jasa Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah nan terdampak, dan sekarang secara gradual kita atasi dengan hati-hati," tuturnya.
Strategi Pemerintah Pulihkan Layanan Publik di PDNS 2
Plt. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Ismail mengatakan, pemerintah menerapkan strategi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk pemulihan jasa publik PDNS 2.
Ia menuturkan, strategi jangka pendek sebagai langkah emergency recovery berlangsung selama Juli-Agustus 2024. Pemulihan ini ditargetkan untuk jasa publik prioritas, seperti jasa imigrasi.
Dalam strategi jangka pendek ini, proses forensik juga melangkah nan dilakukan oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dan Polri.
Selanjutnya, untuk jangka menengah, pemerintah menargetkan bisa melakukan redeploy tenant, melakukan perbaikan tata kelola dan SOP (Standar Operasional Prosedur).
Tahap ini diharapkan bisa berjalan pada Agustus hingga September 2024.
"Terakhir, untuk strategi jangka panjang alias normalisasi, pemerintah melakukan audit keamanan pada PDNS 1 dan PDNS 2 oleh pihak ketiga nan independen dan dijadwalkan berjalan hingga September 2024. Dan selanjutnya setelah itu, diharapkan penerapan audit bisa dilakukan dengan tenggat waktu November 2024," tutur Ismail menutup pernyataan.
File PDNS nan Dikunci Ransomware Brain Cipher Berhasil Dibuka, Pemulihan Data Terus Berlanjut
Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapam, mengungkap kunci dekripsi nan diberikan oleh golongan ransomware Brain Cipher sudah dicoba untuk membuka file di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) nan terkunci.
"Kami sudah coba di spesimen PDNS dan memang sukses dibuka, tapi kita belum tahu lantaran kan nan dikunci banyak, itu sedang dikerjakan oleh teman-teman teknis," kata Semuel Abrijani Pangerapan dalam konvensi pers di Kantor Kominfo, Kamis (4/7/2024).
Meski begitu, Semuel tidak mengungkap lebih lanjut mengenai proses pembukaan file PDNS nan terkunci oleh ransomware Brain Cipher.
"Lebihnya kelak tolong tanyakan ke tim, kelak bakal ada waktunya untuk dijelaskan secara teknis. Pastinya semua sumber daya bekerja untuk memulihkan, BSSN bekerja, cyber crime bekerja," katanya.
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.