Liputan6.com, Jakarta - Kekhawatiran bakal penyalahgunaan info pribadi dan kebocoran data, belakangan ini semakin meningkat seiring maraknya kasus kebocoran data.
Menanggapi kejadian ini, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mengembangkan penemuan terbaru berjulukan IDCHAIN, sebuah sistem manajemen identitas digital berbasis blockchain untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan info pribadi.
“Kita tahu banyak penyalahgunaan info pribadi, seperti kasus 4,7 juta info ASN nan dijual di forum hacker, kemudian pencatutan info KTP untuk pinjol dan pilkada, sehingga krusial untuk mengamankan data-data kita,” kata Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak, melalui keterangannya, Rabu (21/8/2024).
Melalui IDCHAIN, pengguna dapat mengelola, mengamankan, dan membagikan identitas digital dengan langkah nan kondusif dan terdesentralisasi.
"IDCHAIN bakal menjadi komponen krusial dalam ekosistem pelindungan info pribadi di masa depan," klaim John Sihar dalam obrolan panel 'Bali Blockchain Summit 2024' di Bali pada Selasa (20/08/2024).
Melalui IDCHAIN, John menambahkan, info pribadi nantinya tidak lagi dikendalikan oleh satu entitas terpusat, melainkan oleh pemilik info itu sendiri.
"Identitas digital berbasis blockchain sangat menjanjikan dalam melindungi info pribadi, namun tetap mematuhi peraturan norma nan berlaku, ialah UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)," ucap John.
* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.