OJK Cabut Izin BCA Multi Finance, Ini Alasannya

Sedang Trending 20 jam yang lalu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin upaya perusahaan pembiayaan PT BCA Multi Finance. Pencabutan tertuang dalam KEP-65/D.06/2024.
Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com