Penertiban baleho bergambar calon Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan di copot paksa Satpol PP KBB (foto: Abdul Kholilulloh)
Bandung Barat | SekitarKita.id,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menurunkan paksa iklan bergambar mantan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan, pada Kamis (14/03/2024) malam. Padahal iklan tersebut baru saja terpasang.
Hal ini mendapat sorotan serius dari salah satu warga, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang KBB, Taufik, dia menilai penertiban iklan bergambar bakal calon kepala wilayah Hengki Kurniawan kurang elok jika hanya menjadi kepentingan segelintir kelompok.
Taufik menyebut, sebelumnya sudah banyak baleho selain gambar Hengki Kurniawan nan terpasang, apalagi menurut dia, jika ditelurusi maraknya iklan nan diduga kuat tak berizin seperti mini market dan lainnya di Bandung Barat nan kudu ditertibkan.
“Saya penduduk biasa tidak tau patokan seperti itu (memasang baleho), jika menurut saya sudah banyak baleho sebelum gambar pak Hengki Kurniawan, cuman nan heran kenapa baru di pasang langsung di copot, ini ada apa? Kalau memang mau menertibkan itu semuanya seperti mini market dan lainnya pasti banyak oknum diduga tidak bayar pajak (perijinan) cek saja,” kata Taufik saat ditemui SekitarKita.id di Padalarang, Kamis malam.
Ia menilai, jika pemasangan baleho seperti itu, kata dia, pastinya mempunyai izin terlebih iklan nan di pasang berukuran cukup besar, perlu dipertanyakan kepada dinas mengenai nan mengeluarkan izin dan vendor nan bekerja pada pemasangan baleho tersebut.
“Pasti ada ijinnya apalagi baleho-nya besar seperti itu, sore pas lewat saya tetap memandang baleho pak Hengki Kurniawan, pas tadi lewat sudah enggak ada, padahal penduduk sudah seneng lihat baleho milik pak Hengki,” ujarnya.
Pihaknya menjelaskan, jika perihal ini terjadi artinya petugas mengenai kecolongan, terlebih kurangnya sosialisasi terhadap pemasangan baleho oleh dinas terkait, sehingga membingungkan memicu pertanyaan bagi kalangan masyarakat awam.
Jika perihal ini dibiarkan, maka bakal sangat dirugikan bagi nan sudah mengeluarkan modal besar untuk membikin iklan dan mengeluarkan izin. Kebijakan nan dirasa membingungkan publik.
“Semoga ini tidak dilibatkan pada kepentingan politik tertentu, jika memang mau di tertibkan ya kudu semua biar adil, cek nan dipinggir jalan berikan pemahaman mana nan berijin dan mana nan tidak agar pemilik upaya juga bisa mentaati itu,” sambungnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin membenarkan penertiban tersebut, dia meng-klaim bahwa baleho milik Hengki Kurniawan tidak berizin, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB.
“Betul iklan milik Hengki Kurniawan tidak berizin, saya sudah berkordinasi dengan kepala Bapenda KBB,” kata Ludi saat ditemui wartawan termasuk SekitarKita.id di Jalan Raya Cimareme KBB.
Ludi menjelaskan, untuk malam ini, pihaknya menurunkan puluhan petugas dari Satpol PP KBB untuk menertibkan iklan di sepanjang jalur provinsi Padalarang- Bandung dan area Batujajar-Cililin.
“Malam ini kita melaksanakan penertiban unik reklame, saya pikir ini sudah masuk tahapan normalisasi dari aktivitas pemilu 2024 kemarin,” ujarnya.
Ia menyebut, selain dari pada iklan berparas Hengki Kurniawan, pihaknya juga menertibkan sejumlah baleho nan terpasang di pinggir jalan nan dianggap tidak berijin.
“Saya sudah konfirmasi dengan Bapenda KBB, rupanya kepala Bapenda menyampaikan belum berijin untuk itu beliau suport kami untuk menertibkan,” sebutnya.
“Kami menertibkan iklan bukan siapa nan memasang, tapi ini nan tidak berijin, jadi kita sisir dulu dari pintu tol Padalarang, Cimareme, dan Batujajar lampau arah Cililin, dan salah satunya iklan Hengki Kurniawan,” sambungnya.
Penertiban ini merujuk pada peraturan wilayah (Perda) KBB no 9 tahun 2012 soal penyelenggaraan izin reklame, bagian kesatu pasal 12 dan bagian ke dua larangan pasal 23. Lalu sangksi manajemen pasal 29 dan 30.
“Penertiban penyelenggara iklan pasal 26 dan 27, dan bagian ketiga paksaan pemerintahan pasal 32,” ungkap Ludi.
“Ini termasuk corak sangsi ialah ditertibkan, kelak kami panggil vendor nan memasang ini,” tandasnya.
Pemantauan tim SekitarKita.id baleho besar milik mantan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan nan dipasang pada Kamis (14/03) pukul 14.34 WIB bertuliskan ‘Lanjutkan Bandung Barat Berkah Jilid 2’ dan bergambar wajah Hengki Kurniawan mengenakan baju dinas berwarna putih dan merah tetap terpasang di jalan raya Cimareme.
Berselang waktu, dihari nan sama, Kamis malam pukul 20.23 WIB seluruh iklan wajah mantan Bupati Bandung Barat itu sudah dicopot. Tak hanya itu, alih-alih melakukan penertiban secara keseluruhan, sejumlah iklan lain juga ikut ditertibkan.