Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan induk FB dan Instagram, Meta, telah menghapus pembatasan nan diterapkan pada akun mantan Presiden AS Donald Trump.
Meta memperbarui pernyataan nan mengumumkan berakhirnya penangguhan Trump di FB dan IG pada Januari 2023. Alasannya untuk mencerminkan status baru calon presiden dari Partai Republik tersebut.
Meta menghapus Donald Trump dari semua platform-nya setelah serangan di US Capitol pada 6 Januari 2021 di tengah keadaan nan ekstrem dan sangat tidak biasa. Demikian pernyataan resmi Meta, dikutip dari Engadget, Minggu (14/7/2024).
Tujuh orang tewas akibat kekerasan alias kerusakan tambahan akibat serangan terhadap gedung Capitol.
Pada Mei berikutnya, Dewan Pengawas memutuskan bahwa FB kandas menerapkan balasan nan sesuai dengan penangguhan tanpa pemisah waktu terhadap akun Trump lantaran sangat melanggar pedoman dan standar organisasi FB dan Instagram.
Donald Trump mengatakan dalam pernyataan video nan dirilis kurang dari tiga jam setelah kekerasan dimulai, “Kami mencintaimu. Anda sangat istimewa” dan menyebut para pemberontak sebagai patriot nan hebat.
Pernyataan itu dan sejumlah pernyataan lain dari Trump setelah serangan Capitol AS meyakinkan majelis bahwa dia melanggar standar organisasi dalam memuji alias mendukung orang-orang nan melakukan kekerasan di platform Meta.
* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Meta Pulihkan Akun Trump
Dua tahun kemudian, Meta memulihkan akun Trump setelah penangguhan berbatas waktu dengan balasan nan lebih ketat lantaran melanggar persyaratan layanannya, sebuah standar nan lebih tinggi daripada pengguna lain di FB dan Instagram.
Meta mencatat dalam update terbarunya bahwa mantan presiden bakal tunduk pada standar nan sama seperti orang lain.
“Dengan berlangsungnya konvensi partai dalam waktu dekat, termasuk konvensi Partai Republik pada minggu depan, maka calon Presiden Amerika Serikat bakal segera dicalonkan secara resmi,” demikian menurut pernyataan Meta.
“Dalam menilai tanggung jawab kami untuk memungkinkan ekspresi politik, kami percaya bahwa rakyat Amerika kudu dapat mendengar pendapat dari calon presiden dengan dasar nan sama,” Meta melanjutkan.
Sikap Twitter namalain X
Twitter, nan sekarang berjulukan X, juga mengambil tindakan terhadap Presiden Donald Trump setelah pemberontakan 6 Januari di Capitol lantaran tiga tweet nan dia posting diberi label menghasut kekerasan.
Sikap tegas itu dimulai dengan penangguhan 12 jam pada 6 Januari 2021. Dua hari kemudian, Twitter melarang Trump sepenuhnya setelah menentukan bahwa postingan berikutnya juga melanggar standar komunitas.
Tahun berikutnya, pemilik baru Twitter, Elon Musk, melakukan jajak pendapat informal di akunnya, menanyakan apakah dia kudu menghapus larangan Presiden Trump. Lalu, dia mengaktifkan kembali akun Trump beberapa hari kemudian.
Infografis Donald Trump Hadapi 34 Dakwaan Kejahatan. (Liputan6.com/Trieyasni)
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.