Menkominfo Usulkan Optimalisasi PNBP untuk Akselerasi Transformasi Digital

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus berupaya mempercepat transformasi digital di Indonesia. Salah satu langkah strategis nan tenprpah digodok adalah optimasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika).

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI mengusulkan pemanfaatan PNBP untuk memenuhi kebutuhan anggaran nan semakin besar dalam mendukung program-program transformasi digital.

"Rapat kerja ini merupakan langkah krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta untuk merumuskan strategi nan tepat, guna mengoptimalkan pencapaian sasaran PNBP dan anggaran Kementerian Kominfo ke depan," tuturnya dalam siaran pers nan diterima, Kamis (5/9/2024)./

Menurut Menkominfo, anggaran Kementerian Kominfo mengalami peningkatan dari Rp 8,09 triliun pada 2020, menjadi Rp 24,13 triliun pada 2021, dan Rp 26,37 triliun pada 2022. Namun, pada 2023, pagu anggaran mengalami penurunan menjadi Rp 16,78 triliun.

Di sisi lain, tren realisasi PNBP Kementerian Kominfo condong mengalami peningkatan tahun ke tahun. Pada 2020, realisasi PNBP Kominfo mencapai Rp 25,54 triliun dan 2021 sebesar Rp 25,45 triliun.

Sementara di 2022, raihannya mencapai Rp 27,12 triliun, dan di 2023 memperoleh Rp 26,51 triliun alias 105,74 persen dari sasaran awal.

"Untuk tahun 2024, hingga 31 Agustus 2024, realisasi PNBP Kementerian Kominfo tercatat sebesar Rp 13,02 triliun dengan sasaran akhir tahun sebesar Rp 25,58 triliun. Pada tahun 2025, sasaran PNBP Kementerian Kominfo ditetapkan sebesar Rp 24,74 triliun," tutur Menkominfo.

Kendati demikian, Menkominfo menyebut ada kecenderungan penurunan signifikan dalam izin penggunaan PNBP. Terutama, nan berasal dari BHP gelombang nan turun dari 43 persen pada 2022 menjadi 28,35 persen pada 2024.

"Untuk tahun 2025, izin penggunaan BHP Frekuensi diperkirakan hanya sebesar 3,32 persen, jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2020 nan berada di nomor 4 persen," ujarnya.

Oleh karena itu, Menkominfo mengharapkan support dalam meningkatkan alokasi izin penggunaan PNBP. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan anggaran program prioritas nan tidak dapat sepenuhnya dibiayai dengan biaya rupiah murni.

* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Sumber liputan6.com teknologi
liputan6.com teknologi