Liputan6.com, Jakarta - Perang terhadap penipuan gambling online nan banyak merugikan masyarakat terus digalakkan. Kali ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberi teguran keras kepada perusahaan-perusahaan penyedia e-wallet nan dinilai telah memfasilitasi judi online.
Budi Arie mengungkap, ada lima perusahaan e-wallet nan telah memfasilitasi pertaruhan online.
"Ada lima perusahaan nan memfasilitas pertaruhan online. Kami tindak tegas jika membandel," tutur Budi Arie, melalui keterangan resmi nan Tekno Liputan6.com kutip, Jumat (11/10/2024).
Data dari PPATK nan diterima Kominfo menyebutkan, saat ini ada lima perusahaan e-wallet nan tetap memfasilitasi penipuan gambling online. Apalagi, nilai transaksi di 5 dompet digital itu mencapai triliunan rupiah, untuk gambling online saja.
Adapun kelima perusahaan e-wallet tersebut meliputi DANA (PT Espay Debit Indonesia Koe), OVO (PT Visionet Internasional), Gopay (PT Dompet Anak Bangsa), LinkAja (PT Fintek Karya Nusantara), dan ShopeePay (PT Airpay International Indonesia).
"E-wallet Espay nilai transaksinya paling tinggi, sekitar Rp 5,4 triliun dengan 5,7 transaksi nan mengenai gambling online," Budi Arie menjelaskan.
Mengaku butuh duit untuk bermain gambling online, seorang laki-laki di Jember, Jawa Timur, nekat mencuri duit kotak kebaikan masjid. Aksi pelaku terekam kamera pengawas sehingga penduduk dan polisi mudah mengenalinya.
5 E-Wallet Populer Disebut Fasilitasi Judi Online
Berikut adalah 5 e-wallet nan mengenai dengan gambling online berikut nilai transaksinya menurut info PPATK:
- PT Espay Debit Indonesia Koe (aplikasi DANA) dengan nominal transaksi Rp 5.371.936.767.944 dan jumlah 524.337 transaksi.
- PT Visionet Internasional (OVO) dengan nominal transaksi Rp 216.620.290.539 dengan jumlah 836.095 transaksi.
- PT Dompet Anak Bangsa (Go Pay) dengan nominal transaksi Rp 89.240.919.624 dengan jumlah 577.316 transaksi.
- PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dengan nominal transaksi Rp 65.45.310.125 dengan jumlah 80.171 transaksi.
- Airpay International Indonesia (Shopeepay) dengan nominal transaksi Rp 6.114.203.815 dengan jumlah 33.069 transaksi.
Program Pemberantasan Judi Online
Menkominfo menjelaskan pemberantasan gambling online menjadi program pemerintah nan bakal bersambung pada pemerintahan berikutnya.
“Tidak ada keraguan bahwa gambling online adalah penipuan nan menyengsarakan rakyat terutama kalangan bawah. Perekonomian nasional pun terancam tergerus parah jika gambling online dibiarkan,” kata Budi Arie.
Kominfo mengklaim, selama masa kedudukan Budi Arie, pihaknya telah men-take down aktivitas gambling online. Hingga 8 Oktober 2024, Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap 3,7 juta situs gambling online.
Kementerian Kominfo juga bergerak sigap menindaklanjuti masalah promosi website gambling online nan dilakukan oleh salah seorang influencer di media sosial.
“Patroli siber terhadap aktivitas gambling online dan konten promosi gambling online terus dilakukan,” kata Budi Arie.
Kecurigaan Transaksi Judi Online di E-Wallet
Menurut Budi Arie, kecurigaan penggunaan dompet digital dalam transaksi gambling online bermulai dari transaksi isi saldo (top-up) nan melonjak tiba-tiba.
Apalagi, transaksi di dompet digital itu hanya satu arah saja, ialah transaksi masuk, tanpa ada transaksi keluar.
“Sasaran utama pemblokiran akun e-wallet adalah para bandar gambling online. Selain itu, arus perputaran duit ke pemain gambling online bakal menjadi sasaran selanjutnya,” kata Budi Arie.
Lakukan KYC
Budi Arie pun menegaskan, perusahaan penyedia e-wallet kudu mendata dengan jelas akun pengguna alias electronic Know Your Customer (eKYC), sejalan dengan ketentuan perlindungan info pribadi (PDP).
“Pengguna e-wallet kudu terverifikasi saat membuka akun e-wallet agar tidak digunakan untuk pelaku kejahatan,” katanya.