Liputan6.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat peringatan pertama dan kedua kepada aplikasi Telegram. Peringatan mengenai konten judi online.
Namun, pihak Telegram tidak merespons teguran Pemerintah itu sehingga Kemenkominfo bakal mengirim surat teguran ketiga sebagai peringatan terakhir.
Menteri Budi melansir Antara, seperti ditulis Kamis (20/6/2024), mengatakan, jika perihal itu tidak diindahkan pihak Telegram, Kemenkominfo bakal menutup aplikasi tersebut.
Wacana pemblokiran beberapa media sosial memang tengah ramai diperbincangkan masyarakat saat ini. Pemblokiran nan bakal dilakukan Kemenkominfo itu lantaran beberapa media sosial ditengarai ikut menyuburkan gambling online dan konten pornografi.
Setelah adanya rumor pemblokiran Twitter alias X nan bakal dilakukan Pemerintah, sekarang muncul upaya pemblokiran Telegram lantaran ikut serta mempromosikan gambling online dan konten pornografi.
Kebijakan pememblokiran aplikasi sebenarnya bukanlah perihal baru lantaran sebelumnya telah dilakukan kala menangani akun media sosial penyebar hoaks saat pemilu hingga memblokir situs gambling online.
Berdasarkan info per Januari 2024 nan dirilis Kemenkominfo, tercatat ada sekitar 800.000 website gambling online nan telah diblokir Pemerintah.
Sepanjang 17 Juli 2023 hingga 30 Desember 2023 total gambling daring nan diblokir 805.923 konten.
Sebelumnya, jumlah konten gambling daring nan telah diblokir ialah periode periode 17 Juli -- 31 Juli 2023 sebanyak 30.013 konten, periode 1 Agustus - 31 Agustus 2023 sebanyak 55.846 konten, periode 1 September -- 30 September 2023 sebanyak 96.371 konten, dan periode 1 Oktober -- 31 Oktober 2023 sebanyak 293.665 konten.
Selanjutnya pada periode 1 November -- 30 November sebanyak 160.503 konten telah diblokir dan terakhir periode 1 Desember -- 30 Desember pemblokiran dilakukan sebanyak 168.895 konten.
Berdasarkan platform, Kementerian Kominfo memutus akses konten gambling daring pada 596.348 situs dan IP, 173.134 platform Meta, 29.257 akun platform file sharing, 5.993 platform Google dan Youtube, 367 platform X, 170 platform Telegram, 15 platform TikTok, 8 platform App Store, dan 1 platform Snack Video.
Memberantas gambling daring di era digital ini memang butuh komitmen dan daya besar. Namun, Kemenkominfo optimistis Satgas Judi Online bisa membersihkan jagat digital Indonesia dari pertaruhan nan telah makan banyak korban itu.
* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
3 Operasi
Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) bakal melakukan tiga operasi norma guna menangani kasus gambling online di masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Poltik, Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyatakan langkah itu bakal dilaksanakan minggu depan.
"Dalam waktu dekat, minggu ini termasuk minggu depan kita bakal melaksanakan tiga operasi. Pertama, pembekuan rekening, kedua, penindakan jual-beli rekening dan ketiga penindakan terhadap transaksi game online melalui top up di minimarket,” jelasnya dalam Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi Satgas Judi Online di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/06/2024).
Ketua Satgas Judi Online menyatakan berasas laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terdapat 4.000 s.d. 5.000 rekening mencurigakan nan sudah diblokir. Menurutnya, PPATK bakal segera melaporkan ke interogator Bareskrim Polri untuk membekukan rekening tersebut selama 20 hari.
"Setelah 30 hari tidak ada nan melaporkan, berasas putusan Pengadilan Negeri, aset duit nan ada di rekening itu bakal kita ambil dan kita serahkan kepada negara. Dan setelah 30 hari pengumuman itu kita lihat, kita telusuri maka pihak kepolisian juga bakal bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum," tuturnya.
Mengenai jual-beli rekening nan kebanyakan terjadi antara pelaku dengan penduduk di kampung alias desa, Menkopolhukam menyatakan penindakan bakal melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Dalam melakukan jual beli rekening, pelaku datang ke kampung-kampung untuk melakukan pendaftaran rekening kepada masyarakat secara online. Setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan oleh pelaku tadi kepada pengepul, bisa juga ratusan rekening. Oleh pengepul dijual ke bandar-bandar tadi rekeningnya, dan oleh bandar digunakan untuk transaksi gambling online," ungkapnya.
Ketua Satgas Judi Online menyatakan telah meminta kepada Wakabareskrim dan Wakapuspom TNI untuk membantu memberantas jual beli rekening tersebut.
"Nanti nan terdepan dalah Bhabinkamtibmas. Untuk menindak pelaku ini lantaran pelaku ini masuk justru sampai ke lapisan terbawa masyarakat. Dan saya juga minta dibuatkan radiogram agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia itu melaksanakan tugas melindungi masyarakat dengan langkah siapa pun pelakunya itu segera ditangkap dan dilaporkan ke kepolisian khususnya untuk jual beli rekening," jelasnya.
Korban Anak-Anak
Menko Hadi Tjahjanto menjelaskan saat ini, korban di masyarakat tidak hanya orang tua tetapi juga anak-anak. Berdasarkan info demografi, pemain gambling online usia di bawah 10 tahun mencapai 2% dari pemain, dengan total 80.000 nan terdeteksi.
Menkopolhukam menjekaskan sebaran pemain antara usia antara 10 tahun s.d. 20 tahun sebanyak 11% alias kurang lebih 440.000 orang.
Selanjutnya usia 21 sampai dengan 30 tahun 13% alias 520.000 orang dan usia 30 s.d. 50 tahun sebesar 40% alias 1.640.000 orang. Kemudian usia di atas 50 tahun sebanyak 34% dengan jumlah 1.350.000 orang.
"Ini rata-rata adalah kalangan menengah ke bawah nan jumlahnya 80% dari jumlah pemain 2,37 juta orang. Dan klaster nominal transaksi untuk menengah ke bawah itu antara Rp 10.000 sampai Rp 100.000,oo. Menurut info untuk cluster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100.000,oo sampai Rp40 Miliar," ungkapnya.
Mengenai gim online, Ketua Satgas Judi Online menjelaskan modus melalui pengisian pulsa alias top up nan dilakukan di minimarket. Oleh lantaran itu, Satgas juga bakal menutup pelayanan top up di minimarket nan terbukti terafiliasi dengan gim gambling online.
"Karena pengisian pulsa di minimarket kan bisa juga pulsa bukan untuk permainan gambling online. Namun andaikan digunakan di gambling online itu terlihat kode virtualnya alias akunnya terlihat. Ini juga saya minta support tadi saya sampaikan kepada TNI maupun Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan, dan terdepan adalah Polri,” jelasnya.
Selain ketiga operasi tersebut, Menkopolhukam menjelaskan Kementerian Kominfo bakal menutup akses internet service provider (ISP). Menurutnya, perihal itu dilakukan agar provider nan ada di luar negeri juga tidak memberikan ruang untuk pemain gambling online nan ada di Indonesia.
"Dengan apa nan kita lakukan tadi, 3 nan utama dan nan keempat dilakukan oleh Kominfo, saya percaya minggu ini, minggu depan itu trennya gambling online bakal turun andaikan sudah efektif di lapangan,” tuturnya.
Samakan Pola Pikir
Rapat koordinasi merupakan penerapan Keputusan Presiden No. 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring. Dalam rapat juga dibahas penyelenggaraan penanganan berasas info demografi sesuai nan dirilis PPATK agar tepat sasaran.
“Dan kami juga bakal minta Kepala PPATK juga menginformasikan bahwa tren sudah menurun lantaran kerja dari tiga poin tersebut. Asal dilakukan secara efektif dan kami bakal kontrol di lapangan," tandas Menko Hadi Tjahjanto.
Menurut Ketua Satgas Judi Online, rapat tersebut juga menyamakan pola pikir dan pola tindak agar prosedur operasi standar pada masing-masing kementerian dan lembaga lebih terintegrasi.
"Dan dalam rapat koordinasi semuanya suda berjumpa untuk kita melangkah di satu rel sehingga sudah tidak ada lagi nan namanya ego sectoral. Semua berpikir satu untuk mengefektifkan, mensukseskan pemberantasan gambling online tersebut," tegasnya.
Dalam konvensi pers itu Menkopolhukam Hadi Tjahjanto didamping Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Wakabareskrim Polri Brigjen Asep Suheri, Wakapuspom TNI Kolonel POM Bambang Suseno, dan Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Mayjen TNI Dominggus Pakel.
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.