Liputan6.com, Jakarta - Bigo Live akhirnya buka bunyi tentang ancaman pemblokiran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Indonesia.
Dalam upayanya untuk tetap beraksi di Tanah Air, perusahaan telah mengambil langkah tegas dengan memperketat moderasi konten.
Tak hanya itu, perusahaan juga telah menghapus ribuan akun nan melanggar pedoman komunitas, terutama mengenai dengan konten judi online dan pornografi.
"Kami telah memperkenalkan serangkaian pembaruan signifikan pada sistem moderasi, menghapus 40.000 konten tidak senonoh dan 50.00 akun sejak awal 2024," ucap ahli bicara Bigo Live dalam keterangan resminya, Selasa (27/8/2024).
Perusahaan mengatakan, ini merupakan bagian dari komitmen Bigo Live untuk menyediakan lingkungan digital kondusif dan bersih.
"Kami tidak pernah menolerensai konten sensitif alias menyinggung di platform kami," katanya.
Update Bigo Live ini adalah bagian dari upaya proaktif kami untuk memastikan semua konten di Bigo Live kondusif dan bermanfaat, terutama bagi masyarakat Indonesia.
Bigo Live juga menambahkan, mereka telah memperkuat sistem moderasi dengan menggabungkan teknologi penemuan konten berbasis AI dan tim moderasi berbahsa Indonesia.
"Tim kami bekerja selama 24 jam untuk mengawasai platform, dan telah menghapus lebih dari satu juta konten dan perilaku berpotensi rawan setiap harinya di Indonesia," ucap Bigo Live.
* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bigo Live Bermitra dengan Kominfo
Selain itu, Bigo Live terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memastikan platform mereka tetap kondusif dan selaras dengan nilai-nilai budaya lokal.
Pada tahun 2019, Bigo Live telah berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memantau bumi siber di beragam platform media sosial, nan menjadi bukti nyata komitmen mereka terhadap keamanan dan kenyamanan pengguna.
Dengan langkah-langkah ini, Bigo Live berambisi dapat mengatasi kekhawatiran Menkominfo dan melanjutkan operasinya di Indonesia tanpa hambatan.
Platform ini berkomitmen untuk terus menyediakan ruang bagi masyarakat Indonesia untuk berbagi produktivitas dan talenta mereka, sembari menjaga keamanan dan integritas organisasi online.
Langkah sigap dan tegas dari Bigo Live ini menunjukkan kesungguhan mereka dalam menanggapi ancaman Menkominfo, sekaligus memperkuat posisi mereka sebagai platform live streaming nan bertanggung jawab dan berorientasi pada pengguna.
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live Terkait Judi Online dan Pornografi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) semakin serius dalam menangani maraknya konten negatif di platform digital.
Kali ini, Bigo Live menjadi sorotan setelah ditemukan ratusan akun nan menayangkan konten gambling online dan pornografi.
“Apabila pihak Bigo Live tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan judi online dan pornografi ini, maka kami bakal mengambil langkah-langkah norma sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku, tidak terbatas pada pemblokiran aplikasi Bigo Live di Indonesia,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di instansi Kominfo Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Kominfo sebelumnya telah mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Menkominfo pun mendesak PT Bigo Technology Indonesia untuk segera menghapus seluruh konten negatif nan beredar di aplikasi Bigo Live, dari gambling online hingga pornografi.
“Bigo Live juga wajib meningkatkan sistem moderasi untuk mencegah munculnya kembali konten negatif di masa mendatang,” ujar Menkominfo menambahkan.
Ratusan Konten Judi Online di Bigo Live
Berdasarkan hasil patroli siber nan dilakukan Kominfo pada 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, ditemukan 121 akun nan mengenai konten gambling online di aplikasi Bigo Live.
Adapun hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun nan mengenai konten pornografi di aplikasi Bigo Live.
Kominfo sudah dua kali mengirimkan surat teguran kepada Bigo Live, dalam perihal ini PT Bigo Technology Indonesia. Pertama pada 16 Juli dan kedua pada 21 Agustus 2024.
“Saat ini, kami tetap menemukan konten terlarangan pada platform Bigo Live,” Menkominfo memungkaskan.
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.