Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital bakal lebih giat bekerja sama dengan platform digital seperti Google dan Meta untuk memblokir konten mengenai gambling online di masing-masing platform.
Meski begitu, ada halangan nan membikin platform digital seperti Google dan Meta lambat dalam menghapus konten gambling online.
Menurut Menkomdigi Meutya Hafid, pemblokiran keyword ini tak bisa secepat nan diinginkan, pasalnya Komdigi tak bisa menghapus keyword-keyword ini sendirian.
"Kami sudah bersurat ke Google. Kami juga sudah bersurat ke TikTok. Kami juga sudah bersurat ke Meta. Untuk bekerja sama menghapus keyword-keyword tersebut," tutur Meutya memberikan penjelasan.
Meski sudah bersurat ke Google dan Meta untuk meminta penghapusan kata kunci nan mengenai gambling online, Meutya menyebut perusahaan-perusahaan ini mengikuti guideline masing-masing dalam menghapus konten tertentu di platform-nya.
"Mereka mengikuti guidelines dari perusahaannya masing-masing. Ini nan sedang kami dorong, minta untuk mereka ikuti norma nan bertindak di Indonesia," kata Meutya.
Pasalnya, menurut Meutya, aktivitas judi online mungkin tak melanggar patokan di negara lain.
Harus Ikut Aturan Pemerintah
Sementara di Indonesia gambling online adalah aktivitas nan langgar patokan hukum. Jadi, platform digital nan beraksi di Indonesia kudu mengikuti patokan pemerintah Indonesia.
"Kalau memang pencarian tentang keyword (terkait gambling online) itu dibuka dari Indonesia, kami minta (kepada platform digital) untuk tidak dimunculkan keyword-nya," ujar Meutya.
Menambahkan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Budi Gunawan, mengatakan, seluruh pihak di Desk Pemberantasan Judi Online memberikan support ke Komdigi menghapus keyword dan konten gambling online.
"Seluruh unsur kekuatan desk ini bakal mendukung Ibu Menteri (Meutya Hafid) untuk melakukan penghapusan keyword dan platform seperti Google, Facebook, Instagram, X, TikTok, dan sebagainya," kata Budi.