Puluhan massa nan tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bandung Barat Menggugat menggelar tindakan unjuk rasa di instansi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB), foto: Abdul Kholilulloh
SekitarKita.id – Puluhan massa nan tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bandung Barat Menggugat menggelar tindakan unjuk rasa di instansi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa (3/12/2024).
Gelombang massa terus melakukan protes terhadap penyelenggara pemilu, perihal ini menandakan bobroknya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bandung Barat
Pantauan dilokasi, massa nan terdiri dari pelajar, santri, ulama, hingga kalangan muda dari beragam wilayah itu memulai aksinya dengan konvoi dari Gedung HBS Cimareme menuju instansi KPU di Jalan Padalarang-Purwakarta, Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksinya, massa membawa poster bergambar calon bupati Jeje Richie Ismail dengan latar duit pecahan Rp50 ribu serta poster bertuliskan “Oligarki Perusak Demokrasi” nan menampilkan sosok Raffi Ahmad.
Mereka menyampaikan orasi, menuntut penegakan norma atas dugaan politik duit (money politics) dalam Pilkada Serentak 2024.
“Mengenai bobrokya partisipasi masyarakat Pilkada di Bandung Barat tahun ini, apa tanggapan dari ketua KPU KBB,” tanya salah seoarang tindakan unras.
“KPU kerjaanya molor (tidur),” timpal masa tindakan lain.
Tuntutan Pemilu Ulang dan Adili bagi Pelaku Politik Uang
Koordinator aksi, Dudi Firmansyah, mendesak abdi negara berkuasa menangkap dan mengadili calon bupati, wakil bupati, serta pelaku lain nan terlibat dalam praktik politik uang.
Ia juga meminta KPU menggelar pemilihan ulang di seluruh 2.562 tempat pemungutan bunyi (TPS) di 16 kecamatan Kabupaten Bandung Barat.
“Kami mendesak abdi negara menangkap dan mengadili para pelaku politik uang. Pemungutan bunyi ulang krusial dilakukan lantaran hasil Pilkada kali ini sudah tercemar oleh praktik tersebut. Demokrasi telah ternodai,” tegas Dudi nan juga mahasiswa Bandung Barat.
Dudi menambahkan bahwa praktik politik duit tidak hanya merugikan peserta pemilu nan jujur, tetapi juga masyarakat luas.
Ia menyebut, kerakyatan nan semestinya menghasilkan pemimpin berbobot justru terancam oleh pemimpin nan terpilih melalui cara-cara tidak etis.
“Pemimpin nan terpilih lantaran politik duit condong rentan terhadap korupsi. Ini adalah penghinaan terhadap rakyat Kabupaten Bandung Barat,” lanjutnya.
Menanggapi tuntutan massa, Ketua KPU Bandung Barat Ripqi Ahmad Sulaeman menjelaskan bahwa pihaknya hanya bisa bertindak atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) alias Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami memastikan proses pemungutan bunyi dan rekapitulasi melangkah sesuai aturan. Dugaan pelanggaran seperti politik duit mempunyai sistem nan kudu dilaporkan ke Bawaslu. Jika ada rekomendasi, kami siap menindaklanjuti,” ujarnya.
Data Pelanggaran Pilkada Bandung Barat
Sebagai informasi, Bawaslu mencatat 13 kasus pelanggaran selama masa kampanye hingga pencoblosan, meliputi netralitas aparat, penggunaan akomodasi negara, dan politik uang.
Dari total 13 kasus tersebut, tiga di antaranya merupakan pelanggaran pidana pemilu nan telah dihentikan lantaran tidak memenuhi unsur pidana.
Untuk dugaan politik uang, Bawaslu telah menangani 10 kasus, dengan 8 berasal dari laporan masyarakat dan 2 hasil penelusuran.
Kasus ini terjadi di Kecamatan Lembang, Cipongkor, Cihampelas, Cililin, dan Padalarang. Bawaslu berkomitmen menangani kasus-kasus ini secara ahli sesuai izin nan berlaku.
Aksi unjuk rasa nan berjalan selama beberapa jam di instansi KPU Bandung Barat sempat memanas dengan pembakaran larangan dan tindakan saling sorong lantaran absennya Ketua KPU dalam menemui massa aksi.
Namun, tindakan tersebut berhujung tanpa kejadian besar setelah tuntutan disampaikan secara resmi. Kemudian massa mulai bergeser menuju instansi Bawaslu Bandung Barat.
Source link
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan Khusus (Lipsus)