Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) semakin gencar dalam upaya memberantas gambling online. Salah satu langkah terbaru nan diambil Kominfo adalah membatasi akses VPN (Virtual Private Network) gratis.
Langkah pemblokiran VPN gratis ini diambil untuk mengurangi masyarakat pada situs gambling online. Menurut Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Budi Arie Setiadi, gambling online merupakan salah satu tantangan dalam mempercepatan transformasi digital nasional.
"Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kita bakal menutup VPN cuma-cuma agar juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat mini untuk mengkondisikan (sebaran) gambling online," tutur Menkominfo dalam siaran pers, Kamis (1/8/2024).
Menkominfo juga menegaskan, jika pemberantasan judi online kudu digalakkan dalam beragam kesempatan. Bahkan, upaya ini juga melibatkan pelaku industri telekomunikasi.
"Persoalannya banyak akibat negatif nan kudu kita berantas bersama. Dalam persoalan transformasi digital, akibat negatif dari digitalisasi ialah gambling online," ujarnya melanjutkan.
Budi Arie juga menyinggung soal gambling online nan disebut sebagai sisi gelap digitalisasi dalam perihal praktik non-produktif. Padahal, digitalisasi mempunyai prinsip dasar dan tujuan utama untuk membikin masyarakat produktif.
Langkah penutupan VPN tak berbayar ini juga tidak lepas dari akibat nan dimilikinya.
Disebutkan, jasa VPN cuma-cuma mempunyai akibat kerentanan pencurian info pribadi, penyebaran malware, dan membikin hubungan internet menjadi lambat sehingga menganggu kenyamanan dalam mengakses internet.
* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menkominfo Klaim Akses Masyarakat ke Situs Judi Online Turun 50 Persen
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan pemerintah telah sukses menurunkan akses masyarakat ke situs gambling online hingga 50 persen.
"Berdasarkan info Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), intervensi Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online nan dibentuk melalui Kepres Nomor 21 Tahun 2024 sukses menurunkan akses masyarakat pada situs gambling online sebesar 50 persen," ujar Budi Arie, dikutip dari situs web resmi Kominfo, Jumat (26/7/2024).
Tidak hanya penurunan akses, jumlah deposit masyarakat pada situs judi online juga turun signifikan menjadi Rp 34,49 triliun.
Keberhasilan ini, kata Budi Arie, merupakan hasil kerja keras semua pihak nan terlibat dalam pemberantasan gambling online.
"Capaian ini sangat membanggakan dan menunjukkan bahwa upaya kita untuk memberantas gambling online melangkah efektif," dia menegaskan.
Menkominfo menargetkan penurunan akses situs gambling online hingga 80 persen dengan jumlah deposit turun menjadi Rp 45,79 triliun.
Untuk mencapai sasaran tersebut, Kominfo terus melakukan beragam upaya, seperti pemutusan akses terhadap konten pertaruhan online, pemblokiran akun e-wallet dan rekening bank nan mengenai dengan gambling online, serta sosialisasi pencegahan gambling online kepada masyarakat luas.
Blokir 2 Juta Lebih Konten Judi Online
Selama periode 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, Kominfo telah memutus akses terhadap 2.645.081 konten gambling online dan mengusulkan pemblokiran 573 akun e-wallet serta 6.199 rekening bank kepada pihak berwenang.
Selain itu, Kominfo juga telah menangani 23.616 sisipan laman gambling di situs pemerintah dan 22.205 sisipan laman gambling di situs lembaga pendidikan.
Kementerian juga telah menyerahkan 20.595 kata kunci mengenai gambling online kepada Google dan 3.961 kata kunci kepada Meta untuk ditindaklanjuti.
"Kami bakal terus berupaya untuk memberantas gambling online dan melindungi masyarakat dari akibat negatifnya," Budi Arie memungkaskan.
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.