Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) mengumumkan telah membangun domain aplikasi dan prasarana digital untuk mempercepat keterpaduan jasa digital nasional.
Menurut Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Budi Arie Setiadi, langkah itu terwujud dengan penyediaan domain aplikasi SPLP (Sistem Penghubung Layanan Pemerintah), JIP (Jaringan Intra Pemerintah), dan Portal Nasional.
Selain itu, Kementerian Kominfo juga menyediakan prasarana digital berupa PDN (Pusat Data Nasional).
"Selama dua tahun beroperasi, SPLP telah meliputi 61 persen dari 629 instansi, dengan Service Level Agreement (SLA) mencapai 99,5 persen," tutur Menkominfo dalam siaran pers nan diterima, Selasa (1/10/2024).
Dijelaskan oleh Menkominfo, JIP berfaedah sebagai jaringan intrakoneksi tertutup antara lembaga pusat dan pemerintah daerah. JIP telah sukses menghubungkan 98 dari 109 lembaga kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Adapun PDN berfaedah sebagai infrastruktur untuk SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) nan mendukung integrasi proses bisnis, info dan informasi, infrastruktur, aplikasi, serta keamanan SPBE.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2023 tentang PTKLDN (Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional).
Berdasarkan peraturan itu, pemerintah terus mendorong penerapan Digital ID sebagai agunan identitas dan perlindungan info pribadi, serta Data Exchange Platform sebagai jalan tol info untuk mempermudah integrasi layanan.
Tidak hanya itu, ada Digital Payment nan memudahkan transaksi instan dan kondusif bagi masyarakat.
"Pembangunan ekosistem pemerintahan digital bermaksud untuk mewujudkan jasa publik nan terintegrasi, responsif, dan tepat guna," tutur Menkominfo.
Menkominfo pun mengapresiasi Rilis Terbatas Tahap Pertama Layanan INApas, INAKU, INAgov. Menurutnya, ini merupakan langkah awal menuju ekosistem digital pemerintahan nan andal.
"Saya berambisi agar langkah ini juga dapat memacu kerjasama berbareng dalam menyongsong transformasi digital nasional nan produktif, berkelanjutan, dan memberdayakan," tuturnya menutup pernyataan.
Untuk diketahui, pemerintah telah merilis secara terbatas tiga aplikasi untuk mendukung layanan digital nasional ialah INApas, INAku, dan INAgov.
* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.