Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) mendapatkan tambahan anggaran dana sebesar Rp 10 miliar untuk APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2025. Alokasi biaya ini disebut bakal digunakan untuk mendukung program pemerintah Program Makan Bergizi Gratis.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menuturkan, penambahan anggaran ini merupakan bagian dari support pada program strategis pemerintahan. Adapun konsentrasi utama dari anggaran tambahan ini adalah diseminasi info tematik, khususnya mengenai Program Makan Bergizi Gratis.
"Adapun diusulkan penambahan tersebut dialokasikan untuk pengelolaan dan diseminasi info tematik Program Makan Bergizi Gratis," tutur Menkominfo dalam Rapat Kerja berbareng Komisi I DPR RI seperti dikutip dari siaran pers nan diterima, Kamis (12/9/2024).
Dengan ada penambahan dana, Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Kominfo Tahun 2025 menjadi Rp 7,73 trilun. Namun, secara keseluruhan, pagu itu turun sebanyak 49,09 persen, jika dibandingkan Pagu Tahun Anggaran 2024.
"Terdiri dari sumber biaya rupiah murni sebesar Rp 2,17 triliun, PNBP sebesar Rp 1,21 triliun, BLU sebesar Rp 3,58 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 773,25 miliar," ujar Menkominfo menjelaskan.
Selain itu, dia juga menyatakan ada pergeseran anggaran per program, ialah dari Program Penyediaan Infrastruktur TIK dan Program Pemanfaatan TIK ke Program Dukungan Manajemen. Namun, perihal ini tidak mengubah nilai total Pagu Kementerian per Unit Kerja Eselon I.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi juga menegaskan Kementerian Kominfo tetap menjalankan program kerja nan berangkaian dengan transformasi digital sesuai agenda Indonesia Emas 2045. Upaya ini diimplementasikan dengan mengedapankan prinsip inklusif, memberdayakan serta terpercaya dan berdaulat.
"Melalui penguatan prasarana dan SDM digital, penguatan ekosistem digital, pembuatan ruang digital nan sehat, bijak dan produktif serta penguatan komunikasi publik," ujarnya.
Oleh karena itu, Menkominfo mengusulkan tambahan anggaran Kominfo Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 13,27 triliun agar program kerja transformasi digital dapat berjalan, termasuk kebutuhan Rupiah Murni Pendamping (RMP) Proyek Digitaliziation on Broadcasting System (DBS) nan ditunda pelaksanannya pada 2025.
* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menkominfo Usulkan Optimalisasi PNBP untuk Akselerasi Transformasi Digital
Di sisi lain, Pemerintah terus berupaya mempercepat transformasi digital di Indonesia. Salah satu langkah strategis nan tenprpah digodok adalah optimasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika).
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI mengusulkan pemanfaatan PNBP untuk memenuhi kebutuhan anggaran nan semakin besar dalam mendukung program-program transformasi digital.
"Rapat kerja ini merupakan langkah krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta untuk merumuskan strategi nan tepat, guna mengoptimalkan pencapaian sasaran PNBP dan anggaran Kementerian Kominfo ke depan," tuturnya dalam siaran pers nan diterima, Kamis (5/9/2024)./
Menurut Menkominfo, anggaran Kementerian Kominfo mengalami peningkatan dari Rp 8,09 triliun pada 2020, menjadi Rp 24,13 triliun pada 2021, dan Rp 26,37 triliun pada 2022. Namun, pada 2023, pagu anggaran mengalami penurunan menjadi Rp 16,78 triliun.
Di sisi lain, tren realisasi PNBP Kementerian Kominfo condong mengalami peningkatan tahun ke tahun. Pada 2020, realisasi PNBP Kominfo mencapai Rp 25,54 triliun dan 2021 sebesar Rp 25,45 triliun.
Sementara di 2022, raihannya mencapai Rp 27,12 triliun, dan di 2023 memperoleh Rp 26,51 triliun alias 105,74 persen dari sasaran awal.
"Untuk tahun 2024, hingga 31 Agustus 2024, realisasi PNBP Kementerian Kominfo tercatat sebesar Rp 13,02 triliun dengan sasaran akhir tahun sebesar Rp 25,58 triliun. Pada tahun 2025, sasaran PNBP Kementerian Kominfo ditetapkan sebesar Rp 24,74 triliun," tutur Menkominfo.
Kecenderungan Penurunan Izin Penggunaan PNBP
Kendati demikian, Menkominfo menyebut ada kecenderungan penurunan signifikan dalam izin penggunaan PNBP. Terutama, nan berasal dari BHP gelombang nan turun dari 43 persen pada 2022 menjadi 28,35 persen pada 2024.
"Untuk tahun 2025, izin penggunaan BHP Frekuensi diperkirakan hanya sebesar 3,32 persen, jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2020 nan berada di nomor 4 persen," ujarnya.
Oleh karena itu, Menkominfo mengharapkan support dalam meningkatkan alokasi izin penggunaan PNBP. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan anggaran program prioritas nan tidak dapat sepenuhnya dibiayai dengan biaya rupiah murni.
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.