Kominfo Blokir Temu: Selamatkan UMKM dari Ancaman Produk Asing

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Budi Arie Setiadi mengatakan jika Kementerian Kominfo telah memblokir aplikasi Temu. Pemblokiran dilakukan lantaran aplikasi itu tidak terdaftar sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) di Indonesia.

"Kami men-take down Temu sebagai respon sigap keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE," tutur Menkominfo seperti dikutip dari siaran pers nan diterima, Rabu (9/10/2024).

Dijelaskan lebih lanjut, tindakan mobilitas sigap Kominfo ini dilakukan untuk melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing. Terlebih, produk asing saat ini menakut-nakuti produk UMKM baik lewat penjualan online maupun offline.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki juga telah melayangkan surat mengenai perlindungan produk UMKM terhadap model upaya nan diterapkan marketplace luar negeri Temu.

"Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing nan menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah," ujar Budi Arie.

Ia mengatakan, ini persaingan nan tidak sehat dan menakut-nakuti keberlangsungan upaya pelaku UMKM lokal. Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, aplikasi China itu juga merugikan pelaku UMKM lokal, termasuk konsumen.

Alasannya, kualitas produk nan dijual Temu juga tidak memenuhi standar mutu, sehingga merugikan konsumen alias pembeli. Pada 2023, Google juga sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi Temu, lantaran diduga disusupi malware nan bisa mengawasi aktivitas pengguna.

"Kami melakukan pemblokiran Temu baik di App Store maupun Play Store demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM," tutur Menkominfo menutup pernyataannya.

Sangat Membahayakan UMKM, KemenkopUKM Pastikan Aplikasi Temu Tak Masuk Indonesia

Sebelumnya, seperti dikutip dari Bisnis Liputan6.com, aplikasi TEMU kembali menjadi perbincangan di media sosial X setelah adanya cuitan nan mengulas presentasi salah satu narasumber pada aktivitas E-Commerce Expo tentang ancaman aplikasi TEMU.

Merespons rumor tersebut, Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Fiki Satari menegaskan, Pemerintah saat ini terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi TEMU tidak masuk ke Indonesia.

"Jika TEMU sampai masuk ke Indonesia, ini bakal sangat membahayakan UMKM dalam negeri. Apalagi platform digital dari China ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di Cina dengan konsumen di negara tujuan ini bakal mematikan UMKM,” kata Fiki dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Fiki menuturkan, aplikasi TEMU mempunyai konsep menjual peralatan langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropshipper maupun afiliator sehingga tidak ada komisi berjenjang. Hal tersebut ditambah dengan adanya subsidi yang diberikan platform membikin produk di aplikasi dihargai dengan sangat murah.

"Mereka sudah masuk ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa, apalagi sekarang sudah mulai ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara, khususnya di negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Maka kita kudu terus kawal agar tidak masuk ke Indonesia," ujar Fiki.

Adapun kata Fiki, sejak September 2022 lampau aplikasi TEMU telah berupaya mendaftarkan merek sebanyak tiga kali di Indonesia.

Sempat Ajukan Ulang Pendaftaran

Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi TEMU sempat mengusulkan ulang pendaftarannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).

"Aplikasi TEMU dari China ini sudah coba mendaftarkan merk, desain, dan lainnya ke DJKI, tapi tidak bisa lantaran sudah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa dan dengan KBLI nan kebanyakan sama. Tapi kita tidak boleh lengah, kudu kita kawal terus," ujarnya.

KemenkopUKM pun berambisi agar KemenkumHAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta stakeholders mengenai dapat bersinergi mencegah masuknya marketplace TEMU ke Indonesia.

“Hal ini diperlukan semata-mata demi melindungi pelaku upaya di dalam negeri khususnya UMKM,” pungkasnya.

Pengunjung memandang produk instalasi Pengelolahan air dalam arena Indo Water 2024 Expo & Forum ke-18, Indo Waste and Recycling 2024 Expo & Forum ke-14, dan Indo Renergy dan Electric 2024 Expo & Forum ke-14 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (18/9/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sumber liputan6.com teknologi
liputan6.com teknologi