Liputan6.com, Jakarta - Penyebaran konten negatif di media sosial terus merebak Untuk mencegah penyebaran konten tersebut agar tidak semakin luas, Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatik) pun terus melakukan upaya untuk membendung konten itu.
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Teguh Arifiyadi membeberkan jumlah konten negatif di media sosial nan telah diblokir oleh Kementerian Kominfo.
"Jumlah konten negatif nan kami blokir sudah mencapai nyaris 6 juta," ucap Teguh saat ditemui pada Jumat (28/6/2024).
Ia mengungkapkan, pada Januari - 27 Juni 2024, konten negatif nan paling banyak diblokir adalah konten nan berasosiasi dengan judi online.
"Banyaknya konten gambling online nan tersebar di seluruh platform media sosial, kami telah memblokir 2.5 juta konten nan berasosiasi dengan gambling online," ucapnya.
Banyaknya pengguna gambling online, hingga korban dari permainan ini nan terus bertambah menjadi perhatian Kominfo agar tidak ada lagi nan terjerumus ke dalam lembah gambling online.
Konten negatif terbanyak kedua nan diblokir adalah pornografi. Teguh mengungkapkan jika Kominfo telah memblokir hingga jutaan konten pornografi nan tersebar di seluruh media sosial nan beraksi di Indonesia.
"Konten pornografi nan kami tangani sudah mencapai1 juta konten per 27 Juni," tuturnya.
Penyebaran konten gambling online hingga pengguna situs gambling online di Indonesia sudah semakin meresahkan. Selain memblokir konten berbau gambling online, Kominfo juga telah melakukan pemblokiran situs-situs tersebut.
* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kominfo Blokir Jutaan Situs Judi Online
"Enam bulan terakhir, kita sudah blokir akses satu juta situs gambling online," tutur Teguh.
Ia mengungkapkan, sebelum marak kasus gambling online, Kominfo hanya memblokir satu juta situs gambling online dalam kurun waktu lima tahun.
Setelah makin dikenal luas, Kominfo akhirnya memutuskan untuk mengakselerasi pemblokiran situs gambling online.
Meski Kominfo sudah berupaya untuk memberantas situs tersebut, Teguh mengatakan, Kominfo tidak bisa melenyapkan seluruh situs gambling online.
"Kami tidak bisa memberantas situs gambling online seluruhnya, lantaran Indonesia menerapkan model blacklist," kata Teguh.
Sebagai informasi, sebagaimana nan dikatakan Teguh, Indonesia menerapkan model blacklist. Jadi, konten internet dibiarkan masuk terlebih dahulu, jika kemudian setelahnya ada laporan, Kominfo baru bertindak.
"Model internet di Indonesia berbeda dengan di China nan menerapkan model whitelist. Jadi, mereka menyaring terlebih dulu konten nan masuk sebelum dinikmati oleh warganya," jelas Teguh.
Berantas Judi Online Hingga Blokir Akses Kamboja dan Filipina
Agar masyarakat tidak dapat lagi mengakses situs gambling online, Kominfo apalagi memblokir akses internet dari dan ke Kamboja dan Filipina.
"Kami meminta Network Access Provider (NAP) untuk menutup akses hubungan dari dan ke Kamboja dan Filipina," ucapnya.
"Kalau penutupan akses ke dan dari Kamboja dan Filipina mengganggu jasa kementerian lembaga, tolong beritahu ke pemerintah," imbuh Teguh.
Sebagai informasi, kebanyakan situs gambling online mempunyai server di kedua negara tersebut, sehingga Kominfo memblokir akses jaringan masuk dan keluar untuk kedua negara itu.
Cara ini dilakukan agar masyarakat nan terpapar gambling online tidak dapat mengakses situs itu lagi.
"Berdasarkan riset nan kami kumpulkan, kebanyakan pengoperasian gambling online berada di Kamboja dan Davao, Filipina," jelas Teguh.
Meski telah memblokir akses kedua negara tersebut, Teguh mengaku tak percaya bahwa langkah ini efektif.
"Pasti penyedia jasa gambling online itu bakal pindahkan servernya ke negara lain, alias nggak mereka masking IT-nya," kata Teguh.
Pertumbuhan Situs Judi Online Capai 10 Ribu
Kendati terus melakukan sejumlah tindakan untuk memberantas akses situs gambling online, Teguh mengaku jika pertumbuhan situs gambling tersebut sangat cepat.
"Pertumbuhan situs gambling online mencapai lebih dari 10 ribu situs dalam sehari," tutur Teguh.
Teguh mengungkapkan pesatnya pertumbuhan situs tersebut dikarenakan sumber daya nan dimiliki jauh lebih besar dari nan dimiliki Kominfo.
"Mereka punya sumber daya nan tidak terbatas di luar dari kami," jelasnya.
Pun demikian, Kominfo tak gentar dan bakal melakukan lebih banyak upaya untuk memberantas permainan terlarangan itu.
"Ini bagian nan kudu kami kerjakan," ujar Teguh menutup pernyataanya.
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.