Kominfo Blokir Aplikasi Temu, Praktik Predatory Pricing Ancam UMKM Lokal

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen IKP (Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik) Kementerian Kominfo Prabunindya Revta Revolusi menegaskan jika aplikasi Temu tidak comply alias mematuhi izin di Indonesia.

Selain itu, menurutnya, aplikasi Temu berpotensi menakut-nakuti keberlangsungan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Karenanya, pemerintah melalui Kominfo pun memblokirnya.

"Untuk aplikasi Temu, dari sisi upaya modelnya, jelas tidak comply dengan izin nan ada di Indonesia, baik dari sisi perdagangan maupun ekosistem UMKM nan kudu kita lindungi dan jaga," tuturnya dalam siaran pers nan diterima, Senin (14/10/2024).

Ia menuturkan, aplikasi Temu menghubungkan langsung produk dari pabrik ke konsumen. Hal itu memungkinkan terjadinya predatory pricing alias price dumping, dan itu dianggap sangat rawan bagi UMKM lokal.

"Jika produk asing masuk dengan nilai nan jauh lebih murah dari produk UMKM, konsumen pasti bakal memilih nan lebih murah. Itu membikin UMKM kita susah bersaing," tutur Prabu.

Kominfo menilai kehadiran aplikasi semacam itu dapat merusak ekosistem upaya UMKM, terutama ketika nilai produk asing sangat rendah dan menakut-nakuti keberlangsungan upaya kecil. Untuk itu, pemerintah kudu mengambil tindakan tegas melindungi UMKM.

Selain ancaman terhadap UMKM, Prabu juga menegaskan aplikasi Temu belum terdaftar sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Dengan kondisi itu, potensi diblokirnya sangat terbuka lebar.

Kominfo juga mengawasi traffic aplikasi Temu di Indonesia tetap sangat rendah. Namun, jika ada peningkatan traffic dan akibat signifikan, Kominfo bakal segera mengambil tindakan.

Prabu juga menyoroti aspek perlindungan konsumen. Produk nan dijual melalui Temu dinilai tidak terjamin kualitasnya, lantaran belum mengikuti izin di Indonesia.

"Ketika nilai produk sangat murah, kualitasnya tidak bisa dijamin. Ini rawan bagi konsumen," ucapnya melanjutkan.

Untuk memastikan keamanan konsumen, Kominfo pun berkoordinasi dengan Kementerian terkait, seperti Kementerian UKM dan Kementerian Perdagangan untuk menilai potensi ancaman dari PSE nan belum mematuhi aturan.

Kominfo Blokir Temu: Selamatkan UMKM dari Ancaman Produk Asing

Sebelumnya, Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Budi Arie Setiadi mengatakan jika Kementerian Kominfo telah memblokir aplikasi Temu. Pemblokiran dilakukan lantaran aplikasi itu tidak terdaftar sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) di Indonesia.

"Kami men-take down Temu sebagai respons sigap keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE," tutur Menkominfo seperti dikutip dari siaran pers nan diterima, Rabu (9/10/2024).

Dijelaskan lebih lanjut, tindakan mobilitas cepat Kominfo ini dilakukan untuk melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing. Terlebih, produk asing saat ini menakut-nakuti produk UMKM baik lewat penjualan online maupun offline.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki juga telah melayangkan surat mengenai perlindungan produk UMKM terhadap model upaya nan diterapkan marketplace luar negeri Temu.

"Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing nan menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah," ujar Budi Arie.

Ancam Keberlangsung Bisnis Pelaku UMKM Lokal

Ia mengatakan, ini persaingan nan tidak sehat dan menakut-nakuti keberlangsungan upaya pelaku UMKM lokal. Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, aplikasi China itu juga merugikan pelaku UMKM lokal, termasuk konsumen.

Alasannya, kualitas produk nan dijual Temu juga tidak memenuhi standar mutu, sehingga merugikan konsumen alias pembeli. Pada 2023, Google juga sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi Temu, lantaran diduga disusupi malware yang bisa mengawasi aktivitas pengguna.

"Kami melakukan pemblokiran Temu baik di App Store maupun Play Store demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM," tutur Menkominfo menutup pernyataannya. 

Sangat Membahayakan UMKM, KemenkopUKM Pastikan Aplikasi Temu Tak Masuk Indonesia

Di sisi lain, seperti dikutip dari Bisnis Liputan6.com, aplikasi TEMU kembali menjadi perbincangan di media sosial X setelah adanya cuitan nan mengulas presentasi salah satu narasumber pada aktivitas E-Commerce Expo tentang ancaman aplikasi TEMU.

Merespons rumor tersebut, Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Fiki Satari menegaskan, Pemerintah saat ini terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi TEMU tidak masuk ke Indonesia.

"Jika TEMU sampai masuk ke Indonesia, ini bakal sangat membahayakan UMKM dalam negeri. Apalagi platform digital dari China ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di Cina dengan konsumen di negara tujuan ini bakal mematikan UMKM,” kata Fiki dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Fiki menuturkan, aplikasi TEMU mempunyai konsep menjual peralatan langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropshipper maupun afiliator sehingga tidak ada komisi berjenjang.

Hal tersebut ditambah dengan adanya subsidi yang diberikan platform membikin produk di aplikasi dihargai dengan sangat murah.

Pengunjung memandang produk instalasi Pengelolahan air dalam arena Indo Water 2024 Expo & Forum ke-18, Indo Waste and Recycling 2024 Expo & Forum ke-14, dan Indo Renergy dan Electric 2024 Expo & Forum ke-14 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (18/9/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sumber liputan6.com teknologi
liputan6.com teknologi