Kominfo Blokir 3 Aplikasi VPN Gratisan yang Dipakai untuk Akses Situs Judi Online

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkap Kementerian Kominfo telah memblokir 3 aplikasi VPN gratisan nan dipakai untuk mengakses konten negatif, termasuk situs judi online.

Tak mau menyebut aplikasi apa saja nan diblokir, Budi Arie mengatakan, pihaknya menerapkan kebijakan untuk menutup VPN gratisan lantaran terindikasi ketiga aplikasi VPN tersebut paling banyak dipakai untuk mengakses gambling online.

"Pokoknya VPN nan mengandung konten negatif kami take down," tutur Budi Arie Setiadi di Kantor Kominfo Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Berdasarkan info Ditjen Aptika Kominfo, jumlah VPN gratisan sebesar 23-30 aplikasi. Dari jumlah itu, tiga VPN gratisan telah diblokir," tutur Budi Arie.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, saat ini VPN nan diblokir adalah nan gratisan. Pasalnya VPN gratisan inilah nan dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses situs gambling online.

Adapun VPN berbayar sejauh ini belum jadi sasaran pemblokiran lantaran biasanya dipakai oleh pengguna kalangan menengah ke atas. 

"VPN berbayar itu nan mengonsumsi kalangan menengah ke atas, sementara jika kudu bayar Rp 150 ribu, rakyat mini kan malas, dan kelak kami bakal pertimbangan hasil penutupan VPN gratisan tersebut," katanya.

Batasi Akses VPN

Sementara itu, sebelumnya melalui keterangan resmi Kominfo, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bakal membatasi akses jaringan pribadi virtual alias Virtual Private Network (VPN) cuma-cuma sebagai upaya mencegah masyarakat mandapatkan akses dalam permainan gambling online.

Menurutnya, pembahasan telah dilakukan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Tony Supriyanto dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir.

"Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kita bakal menutup VPN cuma-cuma agar juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat mini untuk mengkondisikan (sebaran) judol," kata Budi Arie melalui keterangan. 

* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Berantas Judi Online, Menkominfo Batasi Transfer Pulsa Maksimal Rp 1 Juta Per Hari

<p>Menkominfo Budi Arie Setiadi ketika membahas tentang gambling online berbareng Ketua Komunitas Kreativitas Perempuan Indonesia Maju, di Kantor Kominfo, Kamis (1/8/2024). (Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani)</p>

Lebih lanjut, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut pihaknya bakal mulai membatasi besaran nilai pulsa nan bisa ditransfer dari satu nomor HP ke nomor HP nan lain.

Adapun besaran pulsa nan bisa ditransfer oleh pemilik nomor HP dibatasi menjadi maksimal Rp 1 juta per hari. Menurut Budi Arie, perihal ini dilakukan lantaran Satgas Judi Online menengarai gambling online menggunakan pulsa.

"Pemerintah bakal memberikan regulasi, transfer pulsa maksimal hanya Rp 1 juta per hari. Karena disinyalir gambling online ini menggunakan pulsa. Masa iya, satu hari bisa ada Rp 100 juta sampai Rp 2 miliar transfer pulsa, bisa gempor buat telepon itu," kata Budi Arie, ketika menemui Komunitas Kreativitas Perempuan Indonesia Maju, di Kantor Kominfo, Kamis (1/8/2024). 

Budi Arie juga mengungkapkan, secara lisan patokan tentang pembatasan jumlah pulsa nan ditransfer sudah disampaikan kepada operator seluler seperti Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, XL Axiata, dan Smartfren.

"Kebijakan ini sudah dillakukan sejak kemarin, jadi tujuannya agar pulsa jangan dijadikan komuditas untuk gambling online," katanya.

Tujuan Pembatasan Jumlah Pulsa nan Bisa Ditransfer?

Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia untuk membahas upaya pemberantasan gambling online. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Adapun tujuan dari pembatasan jumlah pulsa nan dapat ditransfer ini, menurut Budi Arie adalah untuk menghindari pulsa dipakai sebagai mata duit untuk gambling online (judol). Pasalnya selama ini ada transaksi transfer pulsa nan jumlahnya tidak wajar, mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 2 miliar.

Budi Arie juga menjelaskan sistem untuk membatasi transfer pulsa maksimal hanya Rp 1 juta per hari setelah pihak Kominfo berbincang dengan operator seluler.

"Kami sudah obrolan dengan operator seluler, kelak ada nan namanya whitelist, nan ada dalam daftar whitelist itu adalah pemasok alias dealer pulsa beneran, itu mereka nggak apa-apa untuk transfer Rp 100 juta alias Rp 200 juta, lantaran arahnya jelas, untuk perdagangan pulsa," kata Budi Arie.

Sementara, nomor tak masuk ke whitelist dan melakukan transfer dalam jumlah besar itu dilarang untuk mentransfer pulsa dalam jumlah lebih dari Rp 1 juta.

Opsi Transaksi Judi Online Selain Lewat Rekening dan e-Wallet

Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta sosialisasi pencegahan gambling online terus dilakukan dengan sasaran masyarakat luas. Hal tersebut bisa dilakukan melalui satuan kerja di Kementerian Kominfo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

"Yang ada batas adalah nan nomornya tidak ada dalam whitelist dan dipakai untuk transaksi pulsa nan diindikasikan untuk gambling online," dia menuturkan.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi gambling online per tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun. Rupanya belakangan diketahui jika selain memakai rekening alias akun e-wallet, bandar gambling online juga memakai pulsa sebagai metode transaksi gambling online.

Budi Arie juga mengungkapkan Kominfo terus melakukan pemblokiran terhadap konten-konten gambling online di internet.

Data Kominfo, sejak 17 Juli 2023 hingga 30 Juli 2024 Kominfo sudah menghapus alias take down 2.725.000 konten gambling online di internet. Pemerintah juga menutup 513 e-wallet dan nyaris 7.000 rekening perbankan nan ditengarai dipakai untuk transaksi gambling online.

* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.

Tim Cook selaku CEO Apple tiba untuk menghadiri konvensi tahunan Allen & Co Sun Valley di Sun Valley, Idaho pada 9 Juli 2024. (KEVORK DJANSEZIAN / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)
Sumber liputan6.com teknologi
liputan6.com teknologi