Liputan6.com, Jakarta - Media sosial semakin marak memuat dan menjadi tempat beredarnya konten negatif, sehingga membikin Kemeterian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bergerak untuk memberantas konten tersebut.
Hal ini ditunjukkan agar masyarakat tidak terpapar perihal berbau negatif, sebagaimana diungkap Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Teguh Arifiyadi.
Dia mengatakan, media sosial X(sebelumnya Twitter) mempunyai jumlah konten negatif terbanyak jika dibandingkan dengan media sosial lainnya.
"Kami telah memblokir 1.4 juta konten negatif di X," ucap Teguh saat ditemui di kontor Kominfo, Jumat (28/6/2024).
Jumlah tersebut terbilang sangat banyak, dua kali lebih banyak dari Meta (Facebook dan Instagram) dengan total 600 ribu konten negatif diblokir.
Meski telah memberantas hingga jutaan konten negatif, Teguh menjelaskan tidak ada agunan seluruh media sosial bakal bersih dari konten berbau negatif.
"Tidak ada agunan jika seluruh media sosial itu bersih dari konten negatif, nan ada hanya gimana penyelenggara media sosial merespon laporan mengenai konten negatif," tegas Teguh.
Teguh menjelaskan, respon penyelenggara media sosial mengenai laporan konten negatif berbeda-beda.
"Sebagai contoh, TikTok sangat sigap sekali merespon laporan konten negatif, nan agak lambat itu Telegram," tuturnya.
Pun demikian tetap ada laporan konten negatif nan belum ditindaklanjuti oleh penyelenggara media sosial.
"Masih ada 1.775 laporan dari pemerintah nan belum digubris oleh X," ucapnya.
* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Beberapa Laporan Konten
Meski telah melaporkan beberapa konten dianggap negatif, Teguh menjelaskan, penyelenggara media sosial tidak bisa serta-merta menghapus konten tersebut.
"Ada beberapa konten debatable, misal konten berangkaian dengan politik alias hate speech, ini kan tipis sekali perbedaannya," tutur Teguh.
Karena konten politik dan ujaran kebencian mempunyai perbedaan tipis, Kominfo dan penyelenggara media sosial bakal berbincang tentang konten nan dilaporkan itu
"Mereka tidak segan-segan menolak laporan kami, lantaran mereka menganggap konten tersebut merupakan kebebasan berpendapat," jelasnya.
Ia pun mengaku, tak semua laporan nan diajukan berasal dari Kominfo.
"Kalau pengajuan laporan konten negatif misal dari lembaga pemerintah, biasanya mereka mengadukannya kepada kami," tuturnya.
"Misal ada pengajuan pemblokiran nan tertulis atas nama Kominfo, itu terkadang belum tentu dari kami, kami hanya bisa mengadukan dua jenis konten, ialah gambling dan pornografi," imbuh Teguh.
X Komitmen Tak Biarkan Konten Dewasa Beredar di Indonesia
Sebelumnya, X menerapkan kebijakan baru nan mengizinkan pengguna mengunggah alias menikmati konten dewasa di platformnya, dengan catatan konten itu diberi label sebagai konten dewasa.
Kebijakan itu langsung ditentang oleh Kominfo. Teguh menjelaskan bahwa Kominfo telah memberikan surat peringatan ke perwakilan X untuk tidak mengizinkan konten itu beredar di Indonesia.
"Pihak Twitter langsung komunikasi ke saya, dan mereka berkomitmen bahwa konten dewasa di X tetap bakal di-banned di Indonesia," jelas Teguh.
Kendati demikian, dia tak menampik bahwa konten dewasa tetap bakal tetap ada di platform milik Elon Musk itu.
"Apakah dengan ini Twitter tetap bersih, ya coba search keyword-keyword negatif pornografi di situ, tetap ada kan?," ucapnya.
Kominfo Blokir Hampir 6 Juta Konten Negatif di Media Sosial
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Teguh Arifiyadi membeberkan jumlah konten negatif di media sosial nan telah diblokir oleh Kementerian Kominfo.
"Jumlah konten negatif nan kami blokir sudah mencapai nyaris 6 juta," ucap Teguh saat ditemui pada Jumat (28/6/2024).
Ia mengungkapkan, pada Januari - 27 Juni 2024, konten negatif nan paling banyak diblokir adalah konten nan berasosiasi dengan gambling online.
"Banyaknya konten gambling online nan tersebar di seluruh platform media sosial, kami telah memblokir 2.5 juta konten nan berasosiasi dengan gambling online," ucapnya.
Banyaknya pengguna gambling online, hingga korban dari permainan ini nan terus bertambah menjadi perhatian Kominfo agar tidak ada lagi nan terjerumus ke dalam lembah gambling online.
Konten negatif terbanyak kedua nan diblokir adalah pornografi. Teguh mengungkapkan jika Kominfo telah memblokir hingga jutaan konten pornografi nan tersebar di seluruh media sosial nan beraksi di Indonesia.
"Konten pornografi nan kami tangani sudah mencapai1 juta konten per 27 Juni," tuturnya.
Penyebaran konten gambling online hingga pengguna situs gambling online di Indonesia sudah semakin meresahkan. Selain memblokir konten berbau gambling online, Kominfo juga telah melakukan pemblokiran situs-situs tersebut.
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.