Ketua DPD KNPI Karawang: Pilkada Usai, Saatnya Berjabat Tangan dan Menjaga Kondusifitas

Sedang Trending 4 hari yang lalu

SekitarKita.id – Ketua DPD KNPI Kabupaten Karawang, Guntar Mahardika, mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan menghormati proses penghitungan bunyi Pilkada nan sedang berlangsung.

Menurutnya, Pilkada telah usai, dan sekarang saatnya untuk menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang.

“Sambil menunggu, sekarang waktunya bersalaman dan kembali berpelukan. Kita semua saudara. Mari kita hargai keputusan lembaga tertinggi nan dipercaya sebagai penyelenggara, ialah KPU dan Bawaslu. Mereka telah bekerja keras dalam proses rekapitulasi dan pengawasan, jadi kita kudu menghargai jerih payah serta keahlian mereka,” ujar Guntar, Sabtu (30/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hargai Proses Hingga Rapat Pleno Terakhir

Guntar juga mengingatkan agar semua pihak tetap semangat dan menghormati proses penghitungan bunyi di setiap tingkatan, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi, hingga nantinya selesai di tingkat nasional.

“Hasil nan sah adalah nan diumumkan dalam rapat pleno terakhir dengan diiringi ketukan palu. Barulah kita semua dapat menerima dan mengetahui siapa pemenangnya,” jelasnya.

Guntar menambahkan, pihak nan menang diharapkan dapat menjalankan amanah dengan baik, sementara pihak nan kalah diimbau untuk menjaga situasi tetap kondusif demi kepentingan bersama.

“Yang menang, jalankan amanahnya. nan kalah, mari menjaga kondusifitas dan tetap bersatu,” tambahnya.

Hentikan Perizinan Lembaga Survei nan Berpotensi Memecah Belah

Selain itu, Guntar juga menyoroti peran lembaga survei nan kerap kali mengeluarkan hasil prediksi Pilkada. Ia mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi izin lembaga survei, terutama nan berasal dari internal partai, lantaran berpotensi memecah belah masyarakat dan mengganggu proses pemilu.

“Stop perizinan lembaga survei nan tidak bisa menjaga kondusifitas. Terlebih, jika lembaga tersebut berasal dari internal partai. Ini perlu izin baru ke depannya lantaran dapat merugikan penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu,” tegas Guntar.

Ia menekankan bahwa hasil survei nan tidak jeli alias bias dapat menjadi boomerang bagi penyelenggara pemilu dan mengganggu kelancaran proses kerakyatan di lapangan.

“Jika proses pemilu terganggu oleh hasil survei nan tidak bertanggung jawab, perihal ini bakal merugikan semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu,” pungkasnya.

Guntar berambisi seluruh komponen masyarakat Karawang dapat bersikap dewasa dalam menyikapi hasil Pilkada dan bersama-sama menjaga keamanan serta persatuan demi kemajuan daerah.

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho

Sumber sekitarkita.id politik
sekitarkita.id politik