Kepolisian Irlandia Sita Produk Apple Palsu Senilai Rp 2,6 Miliar dari AirPods hingga Aksesoris iPhone

Sedang Trending 4 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah produk Apple palsu dengan nilai USD 170.000 alias setara Rp 2,6 miliar disita polisi di County Mayo, sebelah barat Irlandia.

Laporan ini mengungkap jika ada lebih dari 800 perangkat Apple palsu, termasuk di antaranya AirPods hingga aksesoris iPhone lainnya, disita di area bisnis.

Menurut stasiun radio lokal Newstalk, sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com dari Apple Insider, Selasa (22/10/2024), penyitaan produk Apple tiruan ini berbobot lebih dari USD 170.000.

Produk-produk Apple tiruan ini disita pada Kamis dan Jumat, 17 hingga 18 Oktober 2024. Polisi menggerebek upaya nan berada di Castlebar, Westport, Ballinrobe, dan Claremorris.

Penggerebekan ini berkarakter multioperasi dan dilakukan oleh unit kepolisian di bagian pidana nan bekerja di Mayo, Roscommon, dan Longford.

Selain oleh polisi, investigasi ini juga dilakukan b oleh Garda National Immigration Bureau, National Bureau of Criminal Investigation Revenue, Workplace Relations Commission, dan Social Welfare Special Investigations Unit.

Juru bicara polisi memperkirakan bahwa secara keseluruhan, kejahatan kekayaan intelektual seperti produk palsu ini merugikan ekonomi Uni Eropa lebih dari 85 miliar Euro (USD 92,4 miliar) per tahun.

Sejauh ini belum ada penangkapan nan dilakukan, tetapi penyelidikan polisi sedang berlangsung. Kasus ini mengikuti kasus sebelumnya, ialah pengungkapan produk tiruan serupa pada Mei lampau dengan nilai USD 750.000 dalam penyergapan di Irlandia Utara.

Apple resmi merilis AirPos Pro ke pasaran. Perangkat audio baru ini diklaim rapat bunyi dan lebih canggih dibandingkan AirPods 2.

Sumber liputan6.com teknologi
liputan6.com teknologi