Kementerian Komdigi Sapu Bersih 227 Ribu Konten Judi Online, Ini Sumber Utamanya

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) mengungkap telah sukses memblokir sebanyak 227.811 konten mengenai gambling online. Pemblokiran ini dilakukan sejak 20 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB.

Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revta Revoluasi, nomor itu setara dengan rata-rata 14.238 konten gambling online nan diturunkan per hari.

Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesehatan digital masyarakat dari ancaman konten pertaruhan online.

Lebih lanjut Prabu menyatakan, penindakan bukan hanya soal jumlah dan pelaku nan mendukung judi online. Namun, ini juga upaya menjaga masyarakat dari paparan konten nan berpotensi merusak mental, ekonomi, dan tatanan sosial.

"Kami terus bekerja keras setiap harinya untuk menindak konten-konten nan rawan dengan skala pengendalian multiplatform nan kami jalankan, tantangan ini memang tidak mudah," tutur Prabu dalam siaran pers nan diterima, Selasa (5/11/2024).

Penindakan juga dilakukan pada akun-akun dengan jumlah pengikut besar, seperti @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, serta @story_checkin.

Secara akumulatif, sejak 2016 hingga sekarang, pemerintah lewat Kementerian Komdigi telah memblokir lebih dari 7,9 konten gambling online.

Selain itu, berasas laporan terbaru dari Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Komdigi, sebagai besar konten gambling online nan sukses diturunkan berasal dari situs online dan IP.

Jumlahnya mencapai 213.336 konten alias setara dengan 93 persen dari total konten nan ditindak Komdigi.

Disusul belakangnya, ada platform media sosial Meta dengan 7.523 konten (3,3 persen) serta file sharing sebesar 4.491 konten (1,9 persen).

Kemudian, Google dan YouTube dengan 1.612 konten (0,7 persen), X/Twitter dengan 816 konten (0,3 persen), serta TikTok nan terdeteksi sebanyak dua konten.

"Kami memandang platform situs dan IP tetap mendominasi dalam penyebaran konten. Namun, kami juga tetap waspada dengan munculnya bentuk-bentuk baru penyebaran konten ini di media sosial," tutur Prabu.

Sumber liputan6.com teknologi
liputan6.com teknologi