Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyebut pihaknya telah melarang penjualan smartphone Google Pixel bikinan Alphabet di Indonesia.
Larangan ini dilakukan agar semua produsen smartphone nan menjual perangkatnya di Indonesia mematuhi patokan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) nan berlaku.
Sebelumnya, Kemenperin juga melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia. Hal ini lantaran Apple, pembesut smartphone iPhone 16 belum menuntaskan investasi di Indonesia, sebagai bagian dari syarat pemenuhan TKDN.
Mengutip Reuters, Senin (4/11/2024), Indonesia memblokir penjualan smartphone Google Pixel lantaran Google tak memenuhi patokan smartphone 4G dan 5G nan dijual di dalam negeri mengandung setidaknya 40 persen komponen lokal.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, "Kami mendorong patokan ini agar ada keadilan bagi semua penanammodal di Indonesia."
Ia menambahkan, "Produk Google tidak mematuhi skema nan kami tetapkan, jadi tidak bisa dijual di sini."
Sementara itu terpisah, Google mengatakan, smartphone Pixel-nya saat ini memang belum dijual secara resmi di Indonesia.
Menurut Febri, konsumen bisa membeli smartphone Google Pixel di luar negeri asalkan mereka bayar pajak nan diperlukan.
Ia menambahkan, pemerintah bakal mempertimbangkan untuk menonaktifkan ponsel nan dijual secara ilegal.
Google Pixel Watch meramaikan pasar arloji pandai nan telah lebih dulu dikuasai Apple dengan Apple Watch, serta Samsung dengan Galaxy Watch. Sejauh mana arloji pemantau kebugaran seperti ini bisa menarik konsumen baru? Lalu apa peran teknolo...
Seminggu setelah Pemerintah Larang Penjualan iPhone 16
Pelarangan penjualan Google Pixel ini dilakukan seminggu setelah pemerintah memblokir penjualan iPhone 16 di dalam negeri, lantaran Apple tak mematuhi patokan TKDN.
Perusahaanbiasanya meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri untuk bisa alim terhadap patokan tersebut. Salah satunya dengan kemitraan dengan pemasok lokal alias dengan mendapatkan komponen dari dalam negeri.
Google dan Apple sejauh ini tak termasuk produsen smartphone teratas di Indonesia. Pasalnya, sekarang pasar smartphone Indonesia dikuasai oleh Oppo dan Samsung, demikian menurut IDC.
Disebut Bisa Persulit Investor Masuk Indonesia
Pada sisi lain, Indonesia memang mempunyai populasi besar nan cukup melek teknologi. Hal ini membikin Indonesia jadi sasaran investasi mengenai teknologi.
Direktor Lembaga Pemikir Pusat Studi Ekonomi dan Hukum Bhima Yudhistira, menyebut upaya pemerintah melarang penjualan iPhone 16 dan Google Pixel merupakan sebuah perlindungan semu nan bisa memengaruhi kepercayaan investor.
"Hal ini menimbulkan sentiment negative bagi penanammodal nan mau masuk ke Indonesia," katanya.