Kemendag Klaim Sudah Bayar 90 Persen Utang Minyak Goreng ke Pengusaha

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 07 Okt 2024 12:46 WIB

Kemendag menyatakan pemerintah sudah bayar utang selisih nilai alias rafaksi minyak goreng kepada para pengusaha ritel meski tetap 90 persen dari jumlah total. Kemendag menyatakan pemerintah sudah bayar utang selisih nilai alias rafaksi minyak goreng kepada para pengusaha ritel meski tetap 90 persen dari jumlah total. (CNN Indonesia/Safir Makki).

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan pemerintah sudah membayar utang selisih nilai alias rafaksi minyak goreng kepada para pengusaha ritel meski tetap 90 persen dari jumlah total.

"Sudah nyaris 90-an persen," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Moga Simatupang di Jakarta, Senin.

Moga menyampaikan saat ini proses pembayaran rafaksi terus berjalan. Ia menyebut tetap terdapat tujuh perusahaan lagi nan tetap menyesuaikan dengan hasil verifikasi dari PT Sucofindo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Moga mengatakan bahwa sigap alias lambatnya pembayaran rafaksi dipengaruhi oleh para produsen nan sepakat dengan hasil verifikasi dari surveyor.

"Selama produsennya itu menyepakati hasil verifikasi dari surveyor itu selesai, masalahnya kan mereka tetap ada selisih nan perlu disesuaikan kembali," kata Moga.

Diketahui Program Satu Harga Minyak Goreng diluncurkan pada Januari 2022. Produsen minyak goreng dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendapat tugas untuk menjual minyak goreng murah, di mana saat itu nilai komoditas tersebut sangat mahal.

Para produsen diminta untuk menjual minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter, sementara itu nilai minyak goreng di pasaran mencapai Rp17 ribu hingga Rp20 ribu per liter.

Selisih nilai tersebut alias rafaksi bakal dibayarkan oleh pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022. Selisih nilai itulah nan sempat bermasalah pembayarannya dan menjadi utang pemerintah ke pengusaha minyak goreng.

Total utang pemerintah terhadap pengusaha minyak goreng mencapai Rp474 miliar, nan dibayarkan melalui biaya Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

[Gambas:Video CNN]

(agt)

Sumber cnnindonesia.com
cnnindonesia.com